Sekda Kepri Pertanyakan Kesiapan Pengawasan Pilkada ke Bawaslu Kepri

Sekda Kepri TS Arif Dadillah saat mengunjungi Bawalu Kepri untuk melihat dan mempertanyakan Persiapan Pengawsasan Pilkada yang akan dilaksanakan
Sekda Kepri TS Arif Fadillah saat mengunjungi Bawaslu Kepri, untuk melihat dan mempertanyakan kesiapan Pengawasan Pilkada yang akan dilaksanakan.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Lihat dan pertanyakan persiapan Pengawasan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS.Arif Fadillah mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau di Jalan WR.Supratman, Kecamatan Tanjungpinang Timur,Kota Tanjungpinang pada Rabu (24/06/2020).

Dalam Kunjungan itu, Sekda Kepri didampingi Kepala Badan Kesbangpol Linmas Provinsi Kepulauan Riau Lamidi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Tjetjep Yudiana serta Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau Haryono, hanya di terima beberapa anggota Bawaslu.

Usai melakukan rapat dan mendengar penjelasan Bawaslu, Arif mengatakan, untuk pelaksanaan Pilkada di Kepulauan Riau telah berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan berdasarkan arahan dari Kemendagri.

Setelah sebelumnya Tahapan Pilkada sempat berhenti karena pandemi covid. Saat ini kembali aktif dan dilanjutkan, guna persiapan pelaksanaan pilkadam”ujarnya.

Dengan tahapan yang telah dilaksanakan KPU dan Bawaslu TS.Arif Fadillah menyatakan, yakin Pilkada di Kepri akan dapat berjalan aman dan lancar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Terkait anggaran pelaksanaan Pilkada Arif memastikan, bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan tetap berkomitmen untuk membantu baik KPU dan Bawaslu karena tahapan pilkada yang sudah dimulai kembali tentu butuh dana untuk operasional baik untuk administrasi maupun untuk operasional di lapangan.

“Sampai saat ini NPHD untum KPU dan Bawaslu telah dicairkan hingga 70 persen lebih, sisanya akan segera dicairkan agar penyeleggara Pilkada ini dapat cepat bergerak melaksanakan tahapan pilkada sampai ke hari Pemilihan sampai hingga penetapan pemenang,”ungkapnya.

Selanjutnya untuk tahap pencoblosan Pilkada, Arif juga menekanakan pada penyelenggara, agar taat dan patuh serta displin dalam menerapkan protokol kesehatan, guna menghindarkan kita semua baik petugas sampai dengan pemilih agar terhindar dari penyebaran baru Covid-19.

“Kita tentu tidak mau, setelah pencobloasan muncul kasus-kasus COVID-19 yang baru. Oleh karena itu penyelenggara Pilkada perlu terus berkomunikasi dan bersinergi dengan Gugus Tugas Covid-19 masing-masing daerah. Patuhi Protokol Kesehatan, agar pilkada aman dan lancar dan masyarakat tetap sehat,”katanya.

Sebelumnya pada Rabu (24/06) pagi, bertempat di di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H.TS. Arif Fadillah mengikuti Rapat Koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 melalui Video Conference yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian.

Dalam arahannya Mendagri Tito Karnavian mengajak semua Pimpinan Daerah baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/ Kota untuk patuh dan taat kepada perintah Undang-Undang, bahwasanya Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyiapkan anggaran untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah.

Kewajiban sebagai Pimpinan Daerah kata Mendagri adalah mendukung KPU dan Bawaslu agar mereka bisa melaksanakan tugasnya.

“Atas dasar itu, Saya minta kepada rekan-rekan di Daerah agar sisa NPHD yang belum dicairkan karena terkendala musibah covid-19 agar segera direalisasikan segera agar KPU dan Bawaslu bisa dalam melaksankana tahapan Pilkada yang telah berjalan saat ini sehingga mereka tidak akan menemui hambatan terutama masalah anggaran,”harap Mendagri

Penulis:Redaksi