PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pelaku pencurian spesialis congkel jok sepeda motor Brn (27) akhirnya “takluk” dan diringkus Polisi setelah beraksi di 23 TKP pencurian di Kota Tanjungpinang.
Pelaku Brn diamankan anggota Polsek Bukit Bestari di di Jalan Batu Hitam Kota Tanjungpinang, Selasa (8/8/2023).
Panit Ops Reserse Kriminal Polsek Bukit Bestari, Ipda Jeriko mengatakan penangkapan pelaku Brn dilakukan atas sejumlah laporan warga yang mengaku kehilangan barang dari dalam Jok Motor.
Laporan itu, diantaranya sebagaimana dilaporkan korban di wilayah jembatan Dompak dan Tepi Laut Tanjungpinang.
“Penangkapan pelaku Brn hasil kerjasama Jatanras Polresta Tanjungpinang bersama anggota Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari,” kata Jeriko di Kapolsek Bukit Bestari, Rabu (9/8/2023).
Untuk korban di Jembatan Dompak Tanjungpinang mengaku mengalami kerugian Rp 1 juta dan 100 USD di dalam tas yang hilang dari dalam jok motornya yang diparkir saat joging.
“Modus pelaku ini dalam mencuri, dengan cara mencongkel jok sepeda motor dengan menggunakan tangannya dan target pelaku sepeda motor matic,” sebutnya.
Dari data kepolisian, juga diketahui, pelaku Brn adalah residivis kasus pencurian pada tahun 2019.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Brn dijebloskan ke sel tahanan Polsek Bukit Bestari dan akan dijerat dengan pasal 362 jo pasal 363 KUHP.
Sementara itu pelaku Brn mengaku, telah 23 kali mencongkel jok sepeda motor di Dompak dan Tepi Laut.
Pelaku Brn mengaku dalam melakukan aksinya, Ia mengincar sepeda motor matic yang ditinggal saat joging.
“Ada 23 kali tahun ini, di bulan Juli sebanyak 10 kali, di Dompak dan Tepi Laut, mencongkel jok hanya mengambil uang dan tidak mengambil handphone,” ujarnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar