
PRESMEDIA.ID– Serangan terhadap kebebasan pers kembali terjadi di Indonesia. Untuk kesekian kalinya, situs berita Tempo.co bersama sejumlah media lainnya menjadi target serangan digital sejak Jumat, 5 Juni 2026.
Dalam serangan terbaru ini, server portal berita Tempo mengalami serangan Distributed Denial of Service (DDoS) dalam skala besar. Serangan tersebut membanjiri server dengan jutaan permintaan akses sehingga menghambat masyarakat untuk mengakses informasi yang dipublikasikan media tersebut.
Hingga 8 Juni 2026, tim teknologi Tempo mencatat sedikitnya 24,9 juta permintaan mencurigakan yang diarahkan ke server mereka.
Tempo menduga serangan dilakukan menggunakan jaringan bot yang bekerja secara sporadis dengan intensitas tinggi, terutama pada sore hingga dini hari.
Salah satu gelombang serangan terbesar terjadi antara pukul 20.30 hingga tengah malam. Dalam rentang waktu sekitar dua jam, server Tempo menerima sekitar 12,97 juta serangan.
Berdasarkan analisis internal, sumber serangan tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga terdeteksi dari sejumlah negara seperti Kolombia, Amerika Serikat, Filipina, Bangladesh, dan Meksiko.
KKJ: Serangan Digital Merupakan Bentuk Pembungkaman Pers
Menanggapi kejadian tersebut, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam keras serangan digital yang menimpa Tempo.
KKJ menilai serangan ini merupakan upaya langsung untuk membatasi kebebasan pers sekaligus menghalangi masyarakat memperoleh informasi secara bebas. Serangan tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan mengenai Ahmad Dedi alias Dedi Congor, seorang staf Bea Cukai yang disebut terkait kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Serangan DDoS ini bukan sebuah kebetulan. Ini merupakan tindakan yang bekerja secara sistematis dan terencana. Kejadian ini menambah daftar panjang praktik pembungkaman kebebasan pers melalui serangan digital yang merampas hak publik untuk mendapatkan informasi secara terbuka,” ujar Mustafa dari LBH Pers.
Mustafa menjelaskan, serangan digital terhadap Tempo bukanlah kasus pertama.
Pada April 2025, Tempo.co juga mengalami serangan DDoS setelah menerbitkan laporan investigasi berjudul Tentakel Judi Kamboja. Sementara pada Agustus 2020, situs Tempo sempat diretas hingga tampilan laman berubah menjadi layar hitam dengan tulisan “Hoax” berwarna merah.
Selain itu, pada September dan Oktober 2022, Tempo bersama sejumlah media lain seperti Narasi TV, Konde.co, dan Batamnews.co.id juga menjadi sasaran serangan DDoS.
Menurut KKJ, pola serangan tersebut kerap muncul setelah media menerbitkan laporan atau berita yang dianggap sensitif.
Pemerintah Diminta Serius Tangani Serangan Siber terhadap Media
KKJ menilai kasus-kasus serangan digital terhadap media selama ini belum mendapat penanganan serius dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap jurnalis dan perusahaan pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial serta menyediakan informasi bagi masyarakat.
Mustafa bersama Koordinator Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung dan perwakilan AMSI Elin Y. Kristanti mendesak pemerintah untuk secara terbuka mengakui bahwa serangan, ancaman, intimidasi, dan pelecehan terhadap jurnalis maupun kantor media merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional untuk mengungkap pelaku di balik berbagai bentuk intimidasi digital, termasuk peretasan dan serangan DDoS yang menyasar media maupun warga sipil.
KKJ mengingatkan seluruh pihak agar menghormati kebebasan pers dan kebebasan berekspresi sebagaimana dijamin oleh undang-undang.
Apabila terdapat keberatan terhadap suatu pemberitaan, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan melalui intimidasi maupun serangan digital.
“KKJ meminta agar semua pihak menghormati kebebasan pers dan kebebasan berekspresi serta menggunakan mekanisme yang sesuai dengan UU Pers untuk menyampaikan keberatan atas suatu pemberitaan,” tegas Mustafa.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi












