
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Kepulauan Riau Hamidi AP mengatakan, pelantikan pimpinan DPRD Kepri definitif periode 2019-2024 yang diagendakan pada 3 Oktober 2019 mendatang kemungkinan diundur.
Pasalnya, hingga saat ini Surat Keputusan (SK) penetapan pimpinan definitif DPRD Kepri dari Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri) belum kunjung keluar. Padahal, surat rekomendasi dari DPRD Kepri untuk penetapan keempat pimpinan definitif tersebut sudah diserahkan ke Pemprov Kepri ke Kemendagri.
“Kami masih menunggu penatapan SK dari mendagri. Ini saja kami dapat informasi katanya masih di biro hukum,”ujar Hamidi AP pada wartawan Senin,(30/9/2019).
Hamidi juga mengakui, jika sebelumnya, pelantikan pimpinan definitif DPRD Kepri tekah dijadwalkan pada 3 Oktober mendatang. Namun, karena sampai saat ini SK belum keluar dari Kementerian, maka pihaknya belum bisa memastikan pelantikan terebut akan dilaksanakan.
“Makanya, karena belum ada kepasrtian SK nya keluar, makanya sampai saat ini undangan belum berani kita sebarkan,”ujarnya.
Kemungkinan, lanjut Hamidi, bisa diundur satu atau dua hari. dan jika pimpinan definitif DPRD itu belum dilantik, juga akan berpengaruh pada kinerja DPRD Kepri dalam hal penetapan alat kelengkapan DPRD Kepri, seperti penentuan Komisi, Banmus, Bapemperda Banggar dan Badan Kehormatan yang harus melalui SK dari pimpinan definitif.
“Saat ini yang baru bisa ditentukan hanya fraksi saja. Sedangkan untuk alat kelengkapan, menunggu pimpinan definitif,”katanya.
Sebelumnya, melalui paripurna penetapan ketua definitif DPRD Kepri periode 2019-2024 yang dilaksanakan pada Senin (23/9/2019) lalu. Pada Paripurna tersebut pimpinan DPRD Sementara telah menetapakan Jumaga Nadeak sebagai Ketua DPRD Kepri defenitif dari PDI Perjuangan.
Sedangkan wakil ketua I dari Partai Golkar dijabat oleh Dewi Kumalasari dari partai Golkar. Wakil ketua II DPRD Kepri dari Partai PKS dipimpin oleh Raden Hari Tjahyono dan Wakil ketua III DPRD Kepri dari partai Nasdem dijabat Tengku Afrizal Dahlan.
Ketua sementara DPRD Kepri, Lis Darmansyah mengatakan, hasil pimpinan DPRD Kepri periode 2019-2024 yang diumumkan pada paripurna itu, berdasarkan surat rekomendasi dari masing-masing Partai Politik pemilik hak kursi pimpinan yang disampaikan ke DPRD Kepri.
Setelah ditetapkan sebagai pimpinan DPRD Kepri, Lis menyatakan, akan segera mengajukan dan menyampaikan penetapan Paripurna Pimpinan defenitif DPRD Kepri itu ke Kemendagri untuk disahkan. “Setelah penetapan pimpinan definitif ini, maka DPRD Kepri akan menyampaika ke Kemendagri untuk disahkan,”ujarnya.(Presmed5)
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












