Fraksi DPRD Kepri Beri Catatan atas Pengesahaan APBD 2026 Kepri Rp3,54 T

Juru Biacara Fraksi Gerindra saat menyerahkan Pandangan Fraksinya ke Pimpinan DPRD Kepri
Juru Biacara Fraksi Gerindra saat menyerahkan Pandangan Fraksinya ke Pimpinan DPRD Kepri

PRESMEDIA.ID– Meski menyetujui dan menyepakati pengesahan APBD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,54 triliun, fraksi DPRD Kepri memberikan berbagai catatan atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026.

Catatan tersebut disampaikan masing-masing juru bicara fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kepri yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri Hj.Dewi Kumalasari, dan dihadiri Pj Sekdaprov Kepri, Luki Zaiman Prawira, beserta jajaran.

Fraksi Gerindra Soroti Optimalisasi PAD dan Pemanfaatan Aset Daerah

Juru bicara Fraksi Gerindra, Andi S.Mukhtar, mengatakan, pemerintah perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi dari sektor pariwisata, ekonomi kreatif, digitalisasi pajak dan retribusi serta pemanfaatan aset daerah.

“Aset jangan hanya menjadi catatan administrasi, tetapi harus menjadi sumber pendapatan agar APBD tidak terus bergantung pada dana transfer pusat,” ujarnya.

Gerindra juga menegaskan, APBD tidak hanya dokumen anggaran, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata melalui pelayanan publik, pembangunan yang inklusif, serta pengurangan ketimpangan.

NasDem Minta Pemerataan Pembangunan

Sementara faksi Nasdem menyoroti pemerataan pembangunan dan penyaluran dana transfer Propinsi Kepri ke Kabupaten dan kota.

Melalui juru bicara Muhammad Musofa, Fraksi NasDem mengatakana, pentingnya keseimbangan dalam pemberian Dana Transfer Provinsi kepada Kabupaten/Kota sebagaimana diamanatkan UUD 1945 Pasal 18A Ayat 2.

NasDem menilai bahwa, pemberian dana transfer harus mempertimbangkan aspek keadilan horizontal agar ada pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten/kota di Kepri.

Musofa menambahkan, evaluasi terhadap Nota Keuangan APBD 2026 menunjukkan masih adanya ketidakseimbangan, khususnya pada program pembangunan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kepri.

Seluruh Fraksi Setuju APBD 2026 disahkan

Meskipun banyak memberikan masukan, seluruh fraksi DPRD Kepri menyatakan, menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kepri 2026.

Fraksi berharap pemerintah dapat menindaklanjuti berbagai saran dan melakukan perbaikan dalam implementasi anggaran APBD 2026 Provinsi Kepri.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026 serta persetujuan Pengesahan.

Rincian APBD Kepri 2026
1.Pendapatan Daerah Turun Drastis

DPRD Kepri mengesahkan nilai APBD 2026 sebesar Rp3,54 triliun, turun 9,56% atau Rp374,43 miliar dibanding APBD 2025 yang mencapai Rp3,91 triliun.

Penurunan ini dipicu oleh target pendapatan yang turun drastis sebesar Rp605,7 miliar, sehingga total pendapatan hanya sebesar Rp3,31 triliun.

Dalam pembahasan Banggar, pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan Rp3,73 triliun pada KUA–PPAS kemudian dikoreksi DPRD menjadi Rp3,31 triliun.

2.Rincian PAD Kepri 2026 (Total Rp1,84 Triliun)

-Pajak daerah: Rp1.579.577.455.907
-Retribusi daerah: Rp207.515.598.583
-Lain-lain PAD yang sah: Rp53.158.847.920

Total PAD ini naik Rp84,23 miliar dibanding PAD APBD 2025 yang berada di angka Rp1,76 triliun.

3.Belanja Daerah Rp3,54 Triliun

Belanja daerah pada APBD Kepri 2026 diproyeksikan Rp3,54 triliun, jumlah ini turun Rp374,43 miliar dari tahun sebelumnya.

Untuk menutupi kebutuhan pembangunan, DPRD menyetujui Pemprov Kepri melakukan pinjaman daerah sebesar Rp250,6 miliar. Sementara itu, alokasi pembayaran cicilan utang pada APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp19,04 miliar.

Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi