PRESMEDIA.ID, Bintan – Suami dan Istri jadi Kepala Desa dan Sekretaris Desa. Warga Desa Dendun Kecamatan Mantang Kabupaten Bintan, menagih janji Hery Prasetyawan sebagai Sekdes agar mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal itu dituntut warga atas janji yang sebelumnya disampaikan Hery, ketika istrinya, Eva Riana mencalonkan diri sebagai kades.
“Janji itu dikatakan Hery dan Istrinya yang mencalonkan diri sebagai kades saat Pilkades 2021 lalu,” ujar warga desa Dendun yang namanya enggan dipublikasi saat ditemui Media ini, Senin (19/6/2023).
Bahkan lanjut warga ini, pengunduran Hery selaku sekdes dari jabatannya itu juga menjadi salah satu janji dalam kampanye sang istri Eva Riana sebagai calon kepala desa (cakades) nomor urut tiga.
“Tapi hingga Eva Riana terpilih sebagai kades, janji kedua pasangan suami istri itu tidak kunjung ditepati. Hery masih menjabat sebagai sekdes sampai detik ini,” ujarnya lagi.
Selain menagih janji, warga Desa Dendun juga tidak setuju dengan pasangan suami istri menjadi perangkat desa.
Kendati dari segi aturan tidak dilarang, namun menurut warga, hal itu sangat tidak etis karena akan berpotensi melakukan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
“Kami menginginkan sekdes agar segera diganti dengan perangkat desa yang lainnya. kalau kosong anak Desa disini bisa diberdayakan,” kata warga desa Dendun yang lain yang meminta namanya juga tidak dipublis.
Janji ini lanjut warga, disampaikan Sekdes Heri Prasetiawan di media pada November 2022 lalu.
“Dia menyatakan akan mundur dari jabatannya, tapi sampai saat ini tidak dipenuhi. Jika memang alasannya tidak ada yang mengisi kita rasa SDM anak disini banyak yang bisa mengisi kursi sekdes,” ujar warga ini.
Ditempat terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dendun, Suryadi, membenarkan bahwa pasangan suami istri itu, menjabat sebagai perangkat Desa Dendun hingga saat ini.
“Eva Riana selaku kades adalah istri dari pak Heri Prasetyawan yang menjabat sebagai Sekretaris Desa,” katanya.
Pun demikian, Suryadi juga menyebut jika Hery Prasetyawan itu sudah menjabat sekdes sejak masa kepemimpinan kades lama yaitu Rupiat.
Kemudian ketika Pilkades 2021 digelar, Eva istri dari sekdes mencalonkan diri sebagai kades dan berkompetisi dengan inkumben dan calon lainnya.
Terkait dengan janji sang suami yang akan mengundurkan diri, Suryadi juga mengaku pernah mendengar hal tersebut.
Namun demikian, mengenai jabatan sekdes itu katanya adalah kewenangan dari Kades, Camat serta Bupati.
“Memang banyak warga yang menagih janji itu bahkan meminta ke BPD untuk mengambil sikap,” jelasnya.
Desakan warga ini lanjutnya, juga sudah disampaikan BPD kecamatan. Namun penyampaian itu belum dilakukan secara resmi hanya sebatas lisan untuk berkonsultasi.
“Kita juga sudah bual-bual dengan pak sekdes dan kades terkait warga tagih janji kampanye itu. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan,” sebutnya.
Suryadi yang juga Penghulu Desa Dendun berharap sekdes bisa segera menepati janjinya.
Karena menurutnya masalah ini menjadi polemik yang berkepanjangan. Kemudian dia juga menunggu tanggapan dari pemerintah daerah atas polemik ini.
Ditempat terpisah, pasangan Kades dan Sekretaris Desa Dendun yang berusaha dimintai tanggapan dengan protes dan tuntutan warga atas janjinya, belum memberi tanggapan.
Upaya konfirmasi media ini, juga belum mendapat respon dan jawaban dari Kades dan Sekdes Pasutri desa Dendun ini.
Penulis: Hasura
Editor : Presmedia
Komentar