
PRESMEDIA.ID, Bintan – Sekretaris Desa (Sekdes) Dendun Hery Prasetyawan secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekdes Desa Dendun.
Pengunduran diri Hery, dilakukan dengan pengiriman Surat Pengunduran dirinya ke Kantor Pemerintahan Kecamatan Mantang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Camat Mantang Agus Zulkarnain, juga membenarkan telah diterimanya surat tembusan pengunduran diri Sekdes Dendun itu.
Dengan surat pengunduran diri-nya itu, lanjut Zulkarnaen, tercatat secara resmi mulai 3 Juli 2023 Hery Prasetyawan tidak lagi menjabat sebagai Sekdes Dendun.
“Surat tembusannya sudah kita terima semalam dan sejak 3 Juli 2023 dia (Heri-red) resmi mengundurkan diri,” ujar Agus Selasa (4/7/2023).
Dengan diterimanya surat pengunduran dirinya itu, lanjut Zulkarnaen, secara otomatis jabatan Sekdes Dendun saat ini kosong dan harus segera dicari penggantinya.
“Untuk memenuhi kekosongan Sekdes Dendun ini, Kami juga meminta Kades Dendun agar berkonsultasi dan melakukan langkah selanjutnya, termasuk membentuk panitia seleksi (pansel),” jelasnya.
Ditempat berbeda, Kabid Aparatur Desa Dinas PMD, Sumardiyanti juga mengaku telah menerima surat pengunduran diri Sekdes Dendun Hery Prasetyawan tersebut.
Selanjutnya, kata Sumardiyanti, Kades harus menyampaikan permintaan Rekom camat tentang pemberhentian Sekdes-nya. Kalau rekomendasi camat sudah terbit berarti sudah resmi Hery Prasetyawan mundur dari jabatan Sekdes Dendun,” katanya.
Setelah surat rekomendasi sudah diterbitkan Pemerintahan Kecamatan Mantang. Selanjutnya tinggal proses pergantian sekdes baru.
“Dinas PMD sudah menerima dan langkah selanjutnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Dendun kami sarankan agar sesegera mungkin mencari penggantinya,” kata Sumardiyanti.
Dalam proses mencari pengganti sekdes, kata wanita yang sering disapa Buk Titik ini, Kades Dendun bisa melakukan evaluasi perangkat desanya yang ada dulu satu persatu, selanjutnya diusulkan menjadi Kades.
“Kalau tak ada perangkat desanya yang bisa, barulah membentuk pansel. Semuanya harus cepat,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Dendun menuntut Kades dan Sekdesnya menepati janji kampanye semasa Pilkades 2021 lalu. Yaitu Sekdes Dendun Hery Prasetyawan akan mengundurkan diri jika istrinya terpilih sebagai Kades Dendun. Namun setelah menang dan dilantik Desember 2021 hingga berjalan sampai 2023, sang suami tak kunjung mengundurkan diri.
Buntut tuntutan warga, Sekdes dan Kades Dendun dipanggil untuk mengikuti rapat pembahasan di Kantor Camat Mantang, Selasa (27/6/2023). Hadir dalam rapat, Dinas PMD Bintan, Pihak Kecamatan Mantang, RT/RW Dendun, Bhabinkamtibmas dan Anggota Polres Bintan.
Dalam rapat tersebut, akhirnya Sekdes Dendun Hery Prasetyawan akan menunaikan janji politik dia bersama istrinya yang menjabat kades dengan mengundurkan diri dari jabatan sekdes. Dia berjanji akan menyerahkan surat tersebut pada 3 Juli 2023.
Berita Sebelumnya :
- Suami Isteri Jadi Kades dan Sekdes, Warga Desa Dendun-Bintan Tagih Janji Hery Prasetyawan
- Suami Istri Jadi Kades Dan Sekdes, BPMD Bintan Minta Camat Panggil Kades dan Sekdes Dendun Selesaikan Janjinya ke Warga
- Pertanyakan Janjinya ke Warga, Besok Camat Mantang Panggil Pasutri Kades dan Sekdes Dendun
- Sekdes Desa Dendun Akhirnya Mengundurkan Diri, Kades: 3 Juli Surat Pengunduran Sekdes Kami Serahkan ke Camat
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi













