Surat Pedagang Kaki Lima Bincen Demi SESUAP NASI Untuk Walikota dan DPRD Tanjungpinang

Mobil Satpol PP saat melakukan penertiban pedagang PKL di komplek Pasar Bintan Center Tanjungpiang. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Mobil Satpol PP saat melakukan penertiban pedagang PKL di komplek Pasar Bintan Center Tanjungpiang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID– Pedagang kaki lima (PKL) yang menjual sayur, rempah, dan kebutuhan dapur lainnya di sekitar Pasar Bintan Center, Tanjungpinang, menyampaikan surat terbuka kepada Walikota Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang.

Mereka memohon agar tidak digusur secara sepihak dan diberikan solusi berupa lokasi berjualan yang layak. Para pedagang juga berharap, pemerintah kota tidak memaksa mereka pindah ke pasar milik swasta di Bintan Center itu, karena dinilai menetapkan tarif sewa tinggi dan fasilitas yang kurang memadai.

Dalam suratnya, PKL juga mengusulkan agar tetap diizinkan berjualan di trotoar kawasan Bintan Center setiap pagi, mulai pukul 05.00 WIB hingga 10.00 WIB. Dan mereka berkomitmen menjaga kebersihan, menyapu area lapak setelah selesai berjualan, dan bersedia membayar retribusi sampah harian sebesar Rp5.000–Rp10.000 per orang.

“Kami siap menyetor retribusi sesuai pendataan jumlah pedagang yang ada di Bintan Center,” tulis mereka dalam surat tersebut.

Pedagang Memohon diberi kesempatan mencari nafkah dengan harapan ada kebijakan bijak dari Walikota sebagai pemimpin yang dekat dengan rakyat.

“Kami hanya ingin mencari sesuap nasi, bukan merusak kota. Mohon beri kami ruang untuk hidup,” ujarnya.

Berikut Surat dan Curhat PKL ke Walikota Tanjungpinang

Selamat pagi
Pak Walikota Tanjungpinang
Pak anggota DPRD kota Tanjungpinang
Dan Pejabat Pemko Tanjungpinang

Salam Tazim dari kami pedagang kaki lima di Bintan Center Tanjungpiang, Semoga bapak sehat dan bangun pagi dalam keadaan sehat dan bugar.

Demikian juga kami dipagi buta jam 05.00 Wib,  sudah bergegas jualan dan menggelar lapak jual sayur, Ubi dan cabe serta daun pisang serta jualan lainya bapak.

Bukan kami mengeluh karena pedagang, tapi tetap semangat berjualan mencari nafkah untuk menghidupi anak dan istri.

Alhamdulillah, dapat rezeki Rp50-100 ribu dari jualan di lapak kaki lima milik pemerintah di Bincen ini, bisa menghidupi anak dan isteri kami pak Walikota.

Tapi ditengah jualan sayur dan melayani seorang ibu-ibu pembeli, tiba-tiba jam 07.30 wib tadi pagi, kami dirazia dan diuber-uber Satpol-PP kota Tanjungpiang.

Kami dibentak-bentak dan jualan kami diobrak-abrik, katanya tak patuh hukum, dan tidak boleh jualan di trotoar kaki lima.
Kami sangat ketakutan dan pontang-panting mengangkat jualan kami pak Walikota.

Kami mohon maaf pak wali, kurang tahu dan tidak mengerti hukum. Kami tidak paham apakah cari makan berjualan  dipinggir jalan itu salah.

Kami bukan tak mau pindah dan pindah jualan di pinggir jalan. Tapi kemana kami harus pindah jualan, Apakah Pasar Pemerintah ada di kawasan Tanjungpinang Timur…??

Kami juga bukan tidak mau pindah ke Pasar Bincen milik Suryono, Tapi, apa daya, kami tak punya modal dan uang untuk menyewa lapak pengusaha itu dengan harga mahal dan fasilitasnya juga kurang.

Atas hal itu, Kami meminta dan memohon ke Bapak Walikota dan pemerintah kota Tanjungpinang.

  1. Sediakan kami Pasar untuk Lapak jualan. Karena yang kami tahu Pasar itu adalah sarana Vital dan pemerintah menyediakan.
  2. Berikan kami pembinaan dan solusi agar kami bisa mencari makan menghidupi anak dan keluarga kami.

Berikan kami Kesempatan Jualan di kaki lima Bintan Center dari jam 05.00 Wib hingga Pukul 10.00 Wib dengan komitmen:

  • Kami berjanji akan menjaga kebersihan dan menyapu bekas lapak dengan bersih setelah jam 10.00 Wib selesai jualan.
  • Kami bersedia membayar Retribusi sampah per orang/per hari Rp.5000-10,000 yang akan kami setor sesuai dengan pendataan jumlah pedagang kaki lima di Bintan Center.

Kami tahu, kata  Satpol-PP hal ini menyalahi aturan Perda K3 dan entah perda apa itu,
Tapi kami tahu Bapak adalah walikota Kami, yang bisa mencari solusi untuk kami masyarakat.

Atas hal itu, mohon kami diberi kesempatan mencari nafkah sesuap nasi untuk anak dan isteri kami. Demikian surat dan keluhan dari hati kami yang paling dalam ini kami sampaikan, dan bila ada salah perkataan kami dalam surat ini kami mohon maaf kepada bapak.

Hormat dan salam Takzim kami dari warga mu pedagang kaki lima di Bintan Center.

Penulis:Presmedia
Editor  :Redaksi