PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Upah Minimun Provinsi (UMP) Kepulauan Riau 2021 akhirnya ditetapkan sebesar Rp3.005.460,-.
Tetapkan UMP Kepri
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.