
PRESMEDIA.ID– Tiga terdakwa pengedar Narkoba di Tanjungpinang, masing-masing Rian Indra Yanto, Dedy Topan dan Robert Sibarani dituntut 9 sampai 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Desta Garinda Rahdianawati di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Senin (15/9/2025).
Jaksa mengatakan, ketiga terdakwa terbukti melakukan percobaan atau permufakatan jahat, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram.
Ke tiga terdakwa terbukrti melanggar dakwaan pertama pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Atas perbutannya, kami menuntut agar majelis hakim, menghukum terdakwa Rian dan Dedy pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan,” kata JPU.
Sedangkan terdakwa Robert, dituntut dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan penjara.
Sementara, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 10 paket dengan berat 20,61 gram, 3 bungkus sabu 18,82 gram dan satu unit handphone xiomi dirampas untuk dimusnahkan.
Terhadap tuntutan ini ketiga terdakwa yang didampingi Penasehat Hukumnya menyatakan keberatan dan akan mengajukan pembelaan secara tertulis.
Sidang yang dipimpin ketua majelis Hakim Dessy Ginting didampingi oleh Majelis Hakim Amir Rizky dan Sayed kembali ditunda 1 minggu untuk mendengar pembelaan terdakwa.
Sebelumnya, ke tiga terdakwa diamankan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang saat memiliki, menjual dan mengedarkan narkoba jenis sabu di jalan Bakar Batu Tanjungpinang Barat sekirar pukul 23.00 WIB, Minggu (2/3/2025).
Dari penangkapan ini, Polisi menemukan 1 paket narkoba jenis sabu-sabu didompet milik terdakwa Robert, kemudian dilakukan penggeledahaan dikosan terdakwa dan ditemukan 6 paket narkotika jenis sabu-sabu dijalan Kamboja.
Selain itu polisi juga melakukan penggeledahan dirumah terdakwa Deddy ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu-sabu.
Penulis :Roland
Editor :Redaktur