
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Tersangka Esther Sari (Es) pelaku penipuan arisan online One Pay diduga menghabiskan uang anggota arisan yang dikumpulkan untuk berfoya-foya.
Hal itu terlihat dari postingan foto liburan tersangka di sejumlah kawasan wisata yang diposting di instagram miliknya dengan nama esthersty.
Pantauan Media, dalam postingan instagramnya, tersangka terlihat bersama teman-temannya berlibur ke Bali dan Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur (NTT) belum lama ini.
Dengan gaya hidup mewah, pelaku memposting seluruh kegiatannya mulai dari menginap di salah satu hotel mewah dan berlayar bersama teman-temannya dengan menggunakan kapal mewah..
“Iya uang member arisan online itu digunakan pelaku untuk jalan-jalan berlibur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, Jumat(11/2/2022).
Namun Awal masih enggan membeberkan pelaku menggunakan uang korban tersebut.
“Masih dilakukan penyelidikan,” Singkatnya.
Sebelumnya, pelaku Es diamankan Polisi di kediamannya jalan lorong Bakar Batu Nomor 18 B Kota Tanjungpinang Selasa (8/2/2022).
Atas kejadian tersebut korban Nm mengaku mengalami kerugian Rp.23.500.000,- .
Penulis : Roland
Editor : Redaksi












