
PRESMEDIA.ID– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kabupaten Lingga terus mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat di Dusun Malar, Desa Mepar, Kabupaten Lingga.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah survei lapangan untuk memastikan kesiapan lokasi pembangunan, Senin (22/6/2026).
Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, bersama Bupati Lingga, M. Nizar.
Survei lapangan ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan awal pembangunan Sekolah Rakyat. Pemerintah ingin memastikan lahan yang telah disiapkan memenuhi berbagai aspek teknis sehingga proses pembangunan fisik dapat berjalan sesuai rencana.
Dalam kegiatan ini turut hadir sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Kepri, di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Dinas Sosial Kepri, perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepri, serta Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis (PPS) Kementerian PUPR Provinsi Kepri.
Sementara dari Pemerintah Kabupaten Lingga hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Kepala Dinas Sosial PPA, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Wagub Kepri Dorong Percepatan Administrasi dan Perizinan
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera diselesaikan agar pembangunan fisik Sekolah Rakyat bisa segera dimulai.
“Harapan kami, tahap pembersihan lahan atau land clearing dapat segera dilakukan. Setelah itu, proses PKKPR, AMDAL, dan ANDALALIN dapat dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pembangunan Sekolah Rakyat bisa segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lingga,” ujar Nyanyang.
Menurutnya, saat ini sejumlah dokumen perizinan dan kajian teknis masih dalam proses penyelesaian. Dokumen tersebut meliputi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan, memperhatikan tata ruang wilayah, menjaga kelestarian lingkungan, serta menjamin aspek keselamatan masyarakat.
Pemkab Lingga Siapkan Lahan dan Infrastruktur Pendukung
Bupati Lingga, M. Nizar, mengatakan Pemerintah Kabupaten Lingga telah menyiapkan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Selain itu, berbagai persiapan pendukung juga terus dimatangkan agar proyek strategis tersebut dapat berjalan sesuai target.
“Saat ini proses administrasi PKKPR, AMDAL, dan ANDALALIN sedang berjalan. Mudah-mudahan seluruh perizinan dapat selesai pada Oktober 2026 sehingga pembangunan dapat segera direalisasikan,” kata Nizar.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lingga siap mendukung program pemerintah pusat, khususnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pendidikan.
Tidak hanya menyiapkan lahan dan perizinan, Pemerintah Kabupaten Lingga juga telah mengantisipasi kebutuhan infrastruktur dasar yang diperlukan saat Sekolah Rakyat mulai beroperasi.
“Selain lahan dan perizinan, kami juga telah mempersiapkan kebutuhan infrastruktur dasar seperti akses jalan, ketersediaan air bersih, pasokan listrik, serta dukungan jaringan komunikasi dan internet,” jelas Nizar.
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Lingga diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pendidikan yang merata, terutama bagi masyarakat di wilayah pelosok.
Kehadiran sekolah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), membuka lebih banyak peluang pendidikan bagi generasi muda, serta mendukung percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Lingga.
Penulis:Aulia
Editor :Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












