Dimenangkan PT Asal Semarang Rp19,9 M, Wagub Nyanyang Minta Rehabilitasi RSUD RAT Harus Sesuai Spesifikasi Kontrak

Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Nyanyang Haris Pratamura melakukan peninjauan pekerjaan proyek rehabilitasi Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (Roland/ Presmedia)
Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Nyanyang Haris Pratamura melakukan peninjauan pekerjaan proyek rehabilitasi Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (Roland/ Presmedia)

PRESMEDIA.ID- Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nyanyang Haris Pratamura meminta kontraktor pelaksana proyek rehabilitasi gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang mengerjakan proyek sesuai spesifikasi teknis dan standar yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Permintaan tersebut disampaikan Nyanyang saat meninjau langsung progres rehabilitasi gedung RSUD Raja Ahmad Thabib, Kamis (3/9/2026).

Perusahaan Pelaksana Rehaibilitasi RSUD-RAT Asal Semarang 

Untuk diketahui, Proyek Rehaibiltasi RSUD-RAT dengan anggaran APBD 2026 Kepri dimenangkan oleh PT.Kartasari Manunggal Putra (KMP) dengan direktur Didiek Yulianto beralamat di Jalan Brigjen katamso Raya Ngalian Semarang.

Sementara pelaksana dilapangan disebut adalah Elen dan Lemi, kontraktor asal Tanjungpinang yang diduga meminjam dan menggunakan Perusahaan asal Semarang tersebut.

Sedangka Perusahaan pengawas Tenis Rehabilitasi RSUD RAT adalah CV.Acksono Reka Cipta Konsultan yang beralamat di Jl.Pattimura-Pering Kelurahan Bandarsyah Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna dengan anggaran Rp580.000.000,-.

Pengerjaan fisik dijadwalkan akan berlangsung selama 6 bulan yang dimuali pada 3 Juli 2026 dan ditargetkan selesai pada 29 Desember 2026.

Dalam peninjauan , Wagub Nyanyang mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan pengerjaan rehabilitasi berjalan sesuai rencana sekaligus mengidentifikasi sejumlah persoalan yang perlu segera ditangani.

“Kunjungan hari ini untuk memonitor pengerjaan yang ada di rumah sakit. Tadi kita lihat ada sejumlah persoalan yang harus diatasi,” ujar Nyanyang.

Ia menegaskan, rehabilitasi gedung rumah sakit tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga harus berdampak pada peningkatan kualitas sarana dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Rehabilitasi RSUD RAT Telan Anggaran Rp19,98 Miliar

Pemerintah Provinsi Kepri mengalokasikan anggaran sebesar Rp19,98 miliar dari APBD untuk pekerjaan rehabilitasi gedung RSUD Raja Ahmad Thabib.

Dengan besarnya anggaran yang digunakan, Nyanyang meminta kontraktor memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Menurutnya, setiap bagian pekerjaan harus dikerjakan secara profesional agar hasil rehabilitasi benar-benar memberikan manfaat bagi rumah sakit dan masyarakat.

Fasilitas Rumah Sakit Harus Sesuai Standar Kemenkes

Nyanyang juga meminta hasil rehabilitasi mampu meningkatkan kualitas sarana dan pelayanan RSUD Raja Ahmad Thabib sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Ia mencontohkan fasilitas toilet rumah sakit yang harus memenuhi standar pelayanan dan kesehatan sebagaimana ketentuan Kementerian Kesehatan.

“Selain itu, perbaikan AC menjadi prioritas. Termasuk toilet harus sesuai standar yang diberikan Kemenkes. Rehabilitasi ini harus dapat meningkatkan kualitas,” jelasnya.

Nyanyang juga mengingatkan kontraktor agar tidak mengabaikan spesifikasi teknis yang telah disepakati dalam kontrak.

Ia menegaskan, seluruh pekerjaan harus mengacu pada standar kualitas untuk memastikan hasil proyek bermutu, bermanfaat, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Wajib mematuhi spesifikasi teknis dan standar kualitas, guna menjamin hasilnya bermutu serta aman dari potensi kerugian,” tegasnya.

AC Sentral Jadi Porsi Terbesar Pekerjaan

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari, mengatakan lantai satu menjadi salah satu bagian dengan porsi pekerjaan terbesar dalam proyek rehabilitasi tersebut.

Menurutnya, hampir 50 persen pekerjaan berkaitan dengan pemasangan sistem pendingin udara atau AC sentral baru.

Selain AC sentral, pekerjaan rehabilitasi juga mencakup penggantian keramik lantai, perbaikan toilet, serta plafon di sejumlah bagian gedung rumah sakit.

“Bobot terbesar itu 50 persen di AC. Kemudian keramik lantai kita ganti, toilet dan plafon di sejumlah lantai rumah sakit,” ujar Rodi.

Pemerintah Provinsi Kepri berharap rehabilitasi tersebut dapat meningkatkan kualitas fasilitas RSUD Raja Ahmad Thabib sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Penulis:Roland/Tim 
Editor :Redaktur

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com

Tinggalkan Balasan