BPJS-TK-Tanjungpinang

Wako dan Forkopimda Tanjungpinang Bahas Permasalahan Narkoba Dan Perdagangan Lintas Wilayah

Wali kota Tanjungpinang H.Syahrul pimpin Rapat permasalahan Narkoba dan perdagangan lintas Daerah dengan Forkompinda.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Bahas tentang permasalahan narkoba dan pengamanan perdagangan di wilayah kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi Forkopimda Triwulan III, di Ruang Rapat Lantai III, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang,Kamis (29/8/2019).

Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, mengatakan Rapat Koordinasi Forkopimda digelar untuk membahas berbagai persoalan yang mungkin terjadi, akan terjadi maupun yang sedang terjadi di Kota Tanjungpinang.

Melalui forum ini juga, Syahrul mengatakan sebagai sarana untuk memberi kesempatan berbagi informasi dan membahas permasalahan di kota Tanjungpinang dan untuk diselesaikan bersama.

�Rapat Forkopimda ini dilaksanakan sebagai langkah mengantisipasi situasi dan kondisi, serta menemukan solusi dari permasalahan yang terjadi di Kota Tanjungpinang, supaya tetap kondusif, aman dan nyaman,”ucap Syahrul.

Terkait permasalahan Narkoba, Kepala BNN kota Tanjungpinang, AKBP. Darsono mengatakan, narkoba memiliki dampak lebih besar dari pada kriminal lain, yang menyerang secara perlahan dan berdampak luas bagi generasi dan masa depan bangsa.

“Daya rusak narkoba lebih serius, terutama fungsi otak, fisik, dan emosi, tidak ada jaminan sembuh bagi pecandu, narkoba juga banyak menyerang generasi muda yang produktif,”jelasnya.

Darsono juga mengatakan, dari data BNN hingga saat ini telah beredar 803 jenis zat baru narkotika di dunia yang dilaporkan oleh 111 negara dibelahan dunia, 74 diantaranya telah beredar di Indonesia.

Dalam upaya pencegahan, BNN melaksanakan kegiatan informasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Diantaranya, dengan memberikan informasi serta pemahaman terhadap bahaya narkoba kepada pelajar dan masyarakat, memperkuat personil guna menunjang program P4GN, merehabilitasi pencandu narkoba, serta melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk kegiatan di masyarakat.

Sementara itu terkait masalah bahan pokok, Kepala Dinas Perdangangan dan Perindustrian, Ahmad Yani juga memaparkan strategi yang dilakukan terhadap pengamanan perdagangan dan perlindungan konsumen.

Seusai rapat, dilakukan juga penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan KKBC Type Madya Pabean B Tanjungpinang, Polres Tanjungpinang, Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, dan Loka Pengawas Obat dan Makanan Tanjungpinang tentang kerjasama pengamanan perdagangan antara instansi yang berwenang di Kota Tanjungpinang.

Rapat ini turut diikuti oleh Pj. Sekretaris Daerah, unsur pimpinan FKPD, Kepala BNN kota Tanjungpinang, Kasatpol PP, Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya.(Presmed6)

Komentar