Warga Kampung Bulang Demo PT.Bintan Seroja Akibat Pencemaran Udara Sandblasting

Warga Kampung Bulang Demo Perusahaan Galangan Kapal PT.Bintan Seroja akibat limbah B3 debu Sanblasting
Warga Kampung Bulang Demo Perusahaan Galangan Kapal PT.Bintan Seroja akibat limbah B3 debu Sanblasting.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Protes polusi udara sandblasting pembersihan karat besi tongkang galangan kapal, puluhan Warga Rt 3/Rw 9 kelurahan Kampung Bulang-Tanjungpinang Timur demo dan melakukan aksi protes ke PT.Bintan Seroja,Sabtu (8/2/2020).

Sejumlah warga mendatangi perusahan galangan kapal di Kampug Bulang itu, untuk memprotes polusi debu pekerjaan sand blasting perusahaan galangan kapal itu yang beterbangan ke kawasan pemukiman warga.

Amsani salah satu warga yang megaku terkena dampak debu karat dari Sand blasting galangan kapal itu mengatakan, dirinya bersama sejumlah warga mendatangi perusahaan galoangan Kapal itu memprotes polusi udara yang disebabkan oleh pemebersihan karat dari tongkang yang dilakukan PT.Bintan Seroja.

“Sudah beberapa hari ini, debu karat dari sandblasting pembersihan kapal yang dilakukan perusahaan galangan kapal ini mencemari udara di sini. Sejumlah warga resah karena debunya hitam-hitam dan berterbangan ke Pemumikan warga”kata Amsani.

Tetangga Amsani mengatakan, akibat debu polusi sanblasting perusahan itu setiap pagi saat menyapu, warga menemukan debu karat di rumahnya.

Atas demo itu, sejumlah Satpol-PP dan anggota Kepolisian dari Polsek Tanjungpinang Timur, juga turun melakukan penjagaan dan pengamanan diluar perusahaan. Sementara sejumlah perwakilan warga diterima managemen PT.Bintan Seroja di Kantornya.

“Saat in warga dan pihak perusahaan sedang melakukan mediasi didalam,”ujar salah seorang anggota Satpol.

Merujuk pada pekerjaan galangan kapall, Proses Sand blasting merupakan proses pembersihan atau persiapan permukaan logam dengan menembakkan material abrasive berupa pasir silika secara paksa ke permukaan material.

Penyemprotan pasir biasanya digunakan dalam berbagai aplikasi seperti untuk menghilangkan karat, debu, kotoran dan membentuk kekasaran permukaan material supaya rata, hingga ketika proses pengecatan atau pelapisan cat lebih melekat dan produk tersebut akan lebih tahan terhadap korosi.

Limbah sand blasting dikategorikan sebagai limbah B3 karena pada limbah tersebut terindikasi mengandung sejumlah logam berat yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.

Paparan debu limbah sand blasting secara terus menerus berpotensi menyebabkan iritasi pada kulit, gangguan pernapasan bahkan silikosis. Pembuangan limbah sand blasting ke lingkungan tanpa pengolahan yang baik juga akan mencemari udara.

Management PT.Bintan Seroja, yang berusaha di konfrimasi wartawan atas debu polusi yang dikeluhakan warga dari pekerjaan galangan kapalnya belum dapat memberikan tanggapan, pihak management mengatakan, pihaknya masih melakukan mediasi dan perundingan dengan warga.

Penulis:Roland�