Hasil Visum Dugaan KDRT Belum Diterima, Polisi Akan Panggil M.Apriyandi Sebagai Saksi

Ksaat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP.Rio Reza Perindra saat adanya Photoi dugaan kekerasan yang dilakukan Oknum anggota DPRD Tanjungpinang
Ksaat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP.Rio Reza Perindra saat adanya Photoi dugaan kekerasan yang dilakukan Oknum anggota DPRD Tanjungpinang.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Kendati hasil visum korban dari dokter belum diterima. Polres Tanjungpinang mengatakan, akan melanjutkan proses hukum dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan terduga oknum anggota DPRD kota Tanjungpinang dengan memanggil M.Apriyandi sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP.Rio Reza Parindra mengatakan, direncanakan penyidik akan memanggil terlapor Muhammad Apriyandi pada Sabtu luasa, untuk dimintai keterangan atas dugaan KDRT terhadap istrinya itu.

“Sabtu terlapor direncanakan akan dipanggil,”ujar Rio, Rabu (28/5/2020).

Namun sebelum memanggil terlapor, penyidik kata Reza, terlebih dahulu akan memeriksa dua orang saksi yang mengetahui dan melihat kejadian KDRT itu besok Jumat (29/5/2020).

Tetapai ketika ditanya, siapa nama 2 saksi yang akan dipanggil besok itu, belum memberitahukan. “Besok, Jumaat dua orang saksi akan kita panggil dulu,”ujarnya pada wartawan.

Mengenai hasil visum Dokter atas dugaan penganiaan KDRT terhadap korban, Rio mengakui, jika sampai saat ini pihaknya belum memperoleh dari rumah sakit, karena korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang.

“Untuk hasil Visum belum kita terima, Tapi dari laporan sementara, ada beberapa luka di bibir korban, kemudian leher bagian atas, tangan dan pahak korban,”jelasnya.

Sebelumnya anggota DPRD kota Tanjungpinang M.Apriyandi dilaporkan isterinya sendiri, atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Anggota DPRD dari Partai Gerindra itu, dilaporkan isterinya Wl ke Polisi pada Selasa (26/5/2020) kemarin.

Penulis:Roland�