Pemko Tanjungpinang Serahkan LKPJ APBD 2025 ke DPRD, Target Pendapatan dan Belanja Daerah Tak Tercapai

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat menyerahkan LKPJ-APBD 2025 kota Tanjungpinang ke pimpinan DPRD.(Foto-Roland)
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat menyerahkan LKPJ-APBD 2025 kota Tanjungpinang ke pimpinan DPRD.(Foto-Roland)

PRESMEDIA.ID– Pemerintah Kota Tanjungpinang menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Tanjungpinang. Penyerahan laporan ini dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dalam rapat paripurna DPRD.

Dalam penyampaiannya, Lis menyebutkan bahwa kinerja fiskal pemerintah daerah sepanjang 2025 menunjukkan dinamika yang cukup baik.

Namun di balik itu, terdapat fakta penting yaitu, target pendapatan dan belanja daerah tidak ada yang tercapai sesuai rencana awal sebagaimana dibahasa dan disepakati pemerintah dengan DPRD kota Tanjungpinang.

Realisasi APBD 2025 Hanya 91,21 Persen

Dari total besaran APBD Kota Tanjungpinang 2025 yang ditetepakan DPRD sebesar Rp1,07 triliun, hingga tutup buku anggaran 2026 teraliasi hanya Rp982,56 miliar atau sekitar 91,21 persen.

Dan satu-satunya komponen yang sesuai target dari apa yang dibahas, disahkan DPRD serta dilaksanakan Pemerintah kota Tanjungpinang di APBD 2025 ini, hanyalah sektor pembiayaan daerah sebesar Rp10 Miliar.

1.PAD Hanya Tercapai 73,42 Persen

Disektor Pendapatan Daerah dari Rp283,13 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebelumnya di APBD 2025, terealisasi hanya Rp207,8 miliar atau 73,42 persen.

2.Dana Transfer Pusat

Sementara dana Transfer Pusat yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp782,72 miliar, teralisai Rp764,12 miliar atau 97,62 persen.

3.Pendapatan Lain-Lain

Disektor Pendapatan lain-lain yang sah dari Rp11,39 miliar yang ditargetkan sebeleumnya di APBD 2025, yang tercapai hanya Rp10,55 miliar.

Belanja Daerah Tidak Maksimal

Realisasi di sektor Belanja Daerah juga tidak maksimal sebagaimana yang direncanakan, dibahas dan disahkan DPRD di APBD 2025.

Dari total belanja daerah yang direncanakan Rp1,08 triliun di di APBD 2025, terealiasi hanya Rp984,06 miliar atau 90,43 persen.

Adapun belanja daerah ini, lebih besar pada belanja Operasional yang mencapai Rp880,5 miliar atau (92,27 persen dari target).

Sementara Belanja Modal untuk pengadaan Barang dan jasa yang tercapai hanya Rp102.39 miliar atau 77,66 persen dari Rp131.84 miliar yang direncanakan sebelumnya di APBD 2025.

Sedangkan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Rp2 miliar yang direncanakan sebelumnya di APBD 2025 terealisasi hanya Rp1.09 miliar atau 54,84 persen.

Sedangkan sektor pembiayaan daerah justru terealisasi sesuai target, yaitu sebesar Rp10,90 miliar.

Rincian Belanja Daerah di APBD 2025  

  1. Belanja Operasi: Rp880,5 miliar (92,27 persen dari target)
  2. Belanja Modal: Rp102,39 miliar (77,66 persen)
  3. Belanja Tidak Terduga: Rp1,09 miliar (54,84 persen dari Rp2 miliar)

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan, bahwa pemerintah kota telah menindaklanjuti sejumlah rekomendasi DPRD dari LKPJ tahun anggaran 2024. Hal tersebut telah dituangkan dalam laporan LKPJ APBD 2025 yang disampaikan.

Melalui penyampaian LKPJ ini, Walikota Lis Darmansyah juga berharap, DPRD dapat memberikan masukan, saran, dan rekomendasi. Tujuannya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan Kota Tanjungpinang ke depan.

Dengan kondisi ini, secara umum, pelaksanaan APBD 2025 Kota Tanjungpinang menunjukkan capaian yang belum optimal, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, seluruhnya masih berada di bawah target yang telah direncanakan.

Hal yang menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan DPRD kota Tanjungpinang, seharusnya pembahasan APBD tidak hanya bersifat seromonial yang menghabiskan anggaran pembahasan, Namun dapat lebih meningkatkan perencanaan dan realisasi anggaran di tahun berikutnya.

Penulis:Roland/Presmedia  
Editor : Redaktur