
PRESMEDIA.ID – Sebuah video yang memperlihatkan seorang narapidana (napi) diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam Lapas Tanjungpinang viral di media sosial.
Menanggapi hal ini, Kepala Lapas (Kalapas) Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto mengatakan, Video yang viral di media sosial itu adalah kejadian yang terjadi pada Maret 2024 lalu.
Untung mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan begitu video itu beredar. Petugas juga telah memeriksa napi dan menggeledah seluruh sel tahanan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan, Petugas menemukan bahwa napi dalam video tersebut adalah Yoma Hendra Iqbal Julio. Dan saat diperiksa, Ia mengakui, bahwa video itu asli dan kejadian tersebut memang terjadi di dalam lapas, tetapi sudah lama.
“Kejadian diakui Napi yang saat itu ditahan di sini pada Tahun 2024 lalu. Dan saya sendiri belum menjabat sebagai Kalapas di Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang saat itu,” kata Untung saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (8/3/2025).
Menurut pengakuan Iqbal lanjut Untung, sabu yang dikonsumsinya diperoleh dari rekannya satu sel bernama Ebi. Dan Ebi sebelumnya telah bebas dari Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
“Namun dari data dan informasi yang kami peroleh, Mantan napi Ebi ini, kembali ditangkap atas kasus Narkoba di Lombok,” katanya.
Sementara mengenai bagaimana sabu itu bisa masuk ke dalam lapas Tanjungpinang, Untung mengaku masih melakukan penyelidikan.
Video Direkam Saat Video Call
Semenatar Napi Lapas Tanjugpinang Iqbal, membantah aksi mereka saat mengkonsumsi sabu tahun lalu itu direkam di Lapas Tanjungpinang.
Ia menduga, video tersebut direkam oleh mantan pacarnya saat keduanya melakukan video call lalu disebarkan hingga menjadi viral.
“Dia mengaku tidak merekam aksinya itu, Tapi diduga direkam mantan pacarnya saat mereka menggelar Video Call, Dan untuk kepemilikan HP di dalam Lapas ini, Kami juga terus melakukan penyelidikan dan Razia,” ucap untung.
Tindakan Tegas: Sanksi dan Pemindahan ke Strap Sel
Sebagai tindak lanjut, pihak Lapas telah memberikan sanksi kepada napi tersebut sesuai aturan yang berlaku. Iqbal juga telah dipindahkan ke strap sel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap bagaimana sabu dan HP tersebut bisa masuk ke dalam lapas,” tegas Untung.
Pengamanan Diperketat, CCTV dan Razia Rutin Dilakukan
Untuk mencegah kasus serupa terulang, Lapas Tanjungpinang memperketat pengamanan dengan memeriksa setiap orang dan barang yang masuk secara berlapis.
Selain itu, aktivitas napi diawasi melalui puluhan CCTv yang terpasang di dalam dan luar lapas.
“Kami juga rutin melakukan razia dan penggeledahan terhadap seluruh tahanan untuk memastikan keamanan di dalam lapas,” pungkasnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












