Lebaran Pertama, Warga Desa Teluk Sasah Meninggal Dunia Akibat Minum Racun Rumput

Anggota Polsek Bintan Utara melakukan olah TKP kasus warga meninggal dunia akibat meminum obat racun rumput di Desa Teluk Sasah Kecamatan Seri Kuala Lobam. (Foto: Polsek Bintan Utara)
Anggota Polsek Bintan Utara melakukan olah TKP kasus warga meninggal dunia akibat meminum obat racun rumput di Desa Teluk Sasah Kecamatan Seri Kuala Lobam. (Foto: Polsek Bintan Utara)

PRESMEDIA.ID – Seorang warga Desa Teluk Sasah Kecamatan Seri Kuala Lobam, Budiawan (41) dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud (EHD) Kepri akibat meminum racun rumput.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Nurman, mengatakan korban meninggal dunia setelah dirawat di RSJKO EHD Kepri di Tanjung Uban.

“Diduga kuat korban meninggal akibat meminum obat racun rumput,” ujar Nurman.

Sebelum meninggal jelasnya, korban sempat dirawat sehari di rumah sakit namun keesokan harinya korban meninggal dunia.

Dari laporan yang diterima, pada hari lebaran pertama, Senin (31/3/2025) keluarga korban melihat korban hendak menenggak obat pengendali gulma pada tanaman atau sejenis racun rumput di belakang rumah.

Keluarganya sudah sempat melarang. Namun cairan racun rumput tersebut sudah terlanjur di tenggak oleh korban.

“Ketika itu korban masih sadar namun muntah-muntah. Keluarganya bawa korban ke rumah sakit hari itu juga,” jelasnya.

Setelah ditangani oleh tim medis RSJKO EHD. Keesokan harinya korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan obat atau cairan racun rumput yang diduga diminum oleh korban.

“Dari hasil pemeriksaan saksi korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Korban sudah dimakamkan di TPU Taman Firdaus di Kebon Lima, Busung,” ucapnya.

Penulis: Hasura
Editor : Redaksi

Komentar