
PRESMEDIA.ID– Kabupaten Bintan menghadapi dua musibah lingkungan besar di awal tahun 2026. Di wilayah laut, pencemaran terjadi akibat limbah minyak hitam (sludge oil) yang mencemari pesisir.
Sementara di daratan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sejumlah wilayah.
Salah satu warga Kecamatan Gunung Kijang, Yudi, mengatakan Desa Teluk Bakau dan Desa Malang Rapat sangat terdampak langsung atas dua bencana yang secara bersamaan ini.
Yudi menjelaskan, saat ini sepanjang pesisir pantai Malang Rapat dipenuhi karung goni berisi limbah minyak hitam. Limbah tersebut berwarna hitam pekat, kental, dan mengeluarkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas warga.
Sementara di wilayah daratan, kebakaran hutan dan lahan terjadi di sepanjang jalan Desa Teluk Bakau hingga Desa Malang Rapat.
Kondisi kemarau memperparah situasi, menyebabkan asap tebal yang sangat mengganggu kenyamanan serta kesehatan masyarakat.
“Awal tahun 2026 ini musibah sangat berat melanda wilayah tempat tinggal kami. Bagian laut tercemar limbah minyak hitam, sementara di darat terjadi kebakaran lahan,” ujar Yudi saat ditemui di Pantai Desa Malang Rapat, Senin (2/2/2026).
Atas kondisi ini, Yudi berharap, pemerintah segera turun tangan untuk menangani dampak lingkungan yang terjadi.
“Kami meminta pemerintah segera bertindak dan menindak tegas pelaku pembakaran lahan serta pembuangan limbah ke laut. Limbah ini sangat merusak ekosistem laut dan berdampak langsung pada mata pencaharian nelayan di sini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Damkar Toapaya, Makmur, membenarkan, karhutla sempat melanda Desa Teluk Bakau dalam beberapa hari terakhir. Namun, api berhasil dipadamkan oleh petugas.
“Kejadian karhutla terjadi beberapa hari dan terakhir pada 24 Januari sudah berhasil kami padamkan,” jelas Makmur.
Meski api telah dipadamkan, warga berharap langkah pencegahan dan penanganan pencemaran laut juga menjadi perhatian serius pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi












