Pemprov Kepri Alihkan Lahan Eks Sekolah Garuda di Dompak Jadi Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, saat melakukan peninjauan lahan Sekolah Rakyat di Dompak (Roland/Presmedia)
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, saat melakukan peninjauan lahan Sekolah Rakyat di Dompak (Roland/Presmedia)

PRESMEDIA.ID– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau mengalihkan lahan eks Sekolah Garuda di kawasan Dompak, Kota Tanjungpinang, menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Lahan yang disiapkan untuk program tersebut memiliki luas sekitar 10 hektare.

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, mengatakan pengalihan fungsi lahan dilakukan sebagai upaya mempercepat realisasi program Sekolah Rakyat yang akan dibangun di sejumlah daerah di Kepri.

Percepat Realisasi Program Sekolah Rakyat di Kepri 

Menurut Nyanyang, Pemerintah Provinsi Kepri bersama pemerintah kabupaten dan kota telah melakukan survei terhadap sejumlah lokasi yang akan dijadikan kawasan pembangunan Sekolah Rakyat.

“Kita mendapatkan program Sekolah Rakyat untuk tingkat provinsi maupun beberapa kabupaten dan kota. Saat ini seluruh lahan yang disiapkan sudah dilakukan survei, termasuk lahan eks Sekolah Garuda di Dompak yang dialihkan menjadi lokasi Sekolah Rakyat,” kata Nyanyang saat meninjau lokasi, Selasa (23/6/2026).

Ia menjelaskan, peninjauan lahan di Dompak merupakan tindak lanjut dari survei yang sebelumnya dilakukan di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Karimun, Lingga, Bintan, serta yang akan dilanjutkan ke Kabupaten Kepulauan Anambas.

Lahan Seluas 10 Hektare Disiapkan di Dompak

Untuk pembangunan Sekolah Rakyat tingkat provinsi, Pemprov Kepri telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di kawasan Dompak.

Dengan tersedianya lokasi tersebut, pemerintah menargetkan seluruh proses administrasi dan legalitas lahan dapat diselesaikan pada Juli hingga Oktober 2026. Setelah tahapan administrasi rampung, proses lelang proyek pembangunan akan segera dilaksanakan.

Nyanyang juga berharap seluruh persyaratan pendukung, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), konektivitas kawasan, serta Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), dapat segera diselesaikan melalui koordinasi lintas instansi.

Pemerintah Pusat Biayai Pembangunan Sekolah Rakyat Melalui APBN

Di lokasi yang sama, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis Kepulauan Riau, Riduan Kristian P. Manik, mengatakan pemerintah daerah harus memastikan lahan yang disiapkan benar-benar siap untuk dibangun, baik dari sisi legalitas maupun pematangan lahan.

Menurutnya, kebutuhan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat idealnya mencapai lebih dari lima hektare karena fasilitas pendukung, termasuk sarana olahraga, membutuhkan area yang cukup luas.

“Pemerintah daerah harus memastikan lahannya siap dibangun. Selain legalitas, pematangan lahan juga harus dilakukan agar nantinya fasilitas dapat segera dimanfaatkan,” ujar Riduan.

Riduan menambahkan, seluruh pembiayaan pembangunan Sekolah Rakyat akan ditanggung pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara itu, proses tender hingga pelaksanaan pekerjaan pembangunan akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai penanggung jawab program di tingkat pusat.

Penulis:Roland
Editor :Redaksi

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com