
PRESMEDIA.ID– Warga RT 02/RW 08 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, menghadirkan inovasi baru dalam pelayanan masyarakat. Warga setempat menciptakan PURWA Digital Warga, sebuah aplikasi yang dirancang untuk memudahkan akses informasi dan berbagai kebutuhan pelayanan warga.
Aplikasi PURWA Digital Warga tersebut resmi diluncurkan pada Kamis (3/9/2026) di Kedai Kopi Barokah. Peluncuran dihadiri Lurah Sei Lekop Raja Risnanda Putra, akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang Dr.Nur Aslamaturrahmah Dwi Putri dan Ryan Angggria Pratama, Ketua RW 08 Aryadi, Ketua RT 02 Febri Hartanto, Babinsa Sei Lekop, serta warga.
Berawal dari Masalah Informasi di Grup WhatsApp
Aplikasi PURWA Digital Warga merupakan aplikasi yang dikembangkan Edi Putra, mahasiswa S2 UMRAH Tanjungpinang.
Edi mengatakan, ide pembuatan aplikasi tersebut berawal dari persoalan yang dihadapi warga dalam memperoleh informasi melalui grup WhatsApp lingkungan.
Menurutnya, grup WhatsApp yang beranggotakan ratusan warga dari Perumahan Puri Kencana Wungu dan Yuki Vista Garden tersebut sering dipenuhi berbagai macam unggahan.
Akibatnya, informasi penting terkadang tertimbun oleh pesan lain, mulai dari informasi yang belum terverifikasi hingga promosi jual beli.
Kondisi ini, kemudian mendorong Edi mencari cara agar informasi lingkungan dapat disampaikan dengan lebih terstruktur dan mudah ditemukan warga.
“Jadi mulai sekarang masyarakat, khususnya warga Perumahan Puri Kencana Wungu dan Yuki Vista, akan mudah mengakses informasi dengan aplikasi PURWA Digital ini,” ujar Edi.
Miliki 11 Fitur dan 49 Elemen Layanan
PURWA Digital Warga sendiri dirancang untuk membantu berbagai kebutuhan warga di dua perumahan yang berada di wilayah RT 02/RW 08 itu.
Aplikasi ini lanjutnya juga dilengkapi dengan berbagai fitur, mulai dari Satu Data Warga (SATWA), Satu Data Kepala Keluarga (SDKK), serta Sistem Keuangan dan Amal (SIKAMAL).
Selain itu, juga terdapat fitur Profil Wilayah RT 02/RW 08, Data Kemaritiman dan Kepulauan, Sistem Cuaca, Iklim dan Kerawanan (SICIKA), serta sejumlah layanan lainnya.
Secara keseluruhan, terdapat 11 fitur dan 49 elemen layanan yang tersedia dalam aplikasi ini.
Namun, akses aplikasi sengaja dibatasi hanya untuk warga yang berdomisili di dua perumahan dalam wilayah RT 02/RW 08 Sei Lekop.
“Ada 11 fitur dan 49 elemen layanan yang ditampilkan di aplikasi ini. Aplikasi ini hanya bisa diakses oleh warga dua perumahan di RT 02/RW 08 Sei Lekop saja,” jelas Edi.
Bantu Posyandu hingga Pengurus RT
Menurut Edi, PURWA Digital tidak hanya diperuntukkan bagi warga umum. Pengurus berbagai lembaga di lingkungan RT juga dapat memanfaatkan aplikasi tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Kader Posyandu, misalnya, dapat menggunakan aplikasi untuk membantu pendataan ibu hamil, bayi, remaja, hingga lansia.
Sementara itu, pengurus majelis taklim, mushala, dan RT dapat mengakses data keanggotaan, data warga, hingga informasi keuangan sesuai dengan hak akses masing-masing.
Aplikasi tersebut juga menyediakan layanan informasi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), termasuk jadwal ronda malam yang dilaksanakan warga secara bergantian.
Edi menegaskan, data tertentu dalam aplikasi hanya dapat diakses oleh pengurus lembaga yang berwenang.
“Untuk fitur data ini hanya bisa diakses oleh pengurus masing-masing lembaga. Terjaga kerahasiaannya dan dipastikan aman,” sebutnya.
Aplikasi Layanan RT Pertama di Bintan
Lurah Sei Lekop Raja Risnanda Putra menyambut positif kehadiran PURWA Digital Warga. Ia menyebut inovasi tersebut menjadi langkah baru dalam pemanfaatan teknologi untuk pelayanan masyarakat di tingkat RT.
Menurut Raja, RT 02/RW 08 menjadi wilayah pertama di Kabupaten Bintan yang memiliki aplikasi layanan informasi warga berbasis digital.
“Kalau untuk di tingkat Kabupaten Bintan, RT 02/RW 08 menjadi satu-satunya RT yang memiliki aplikasi layanan informasi berbasis digital. Mungkin ini menjadi perdana juga di Kepri,” ucapnya.
Ia menilai PURWA Digital dapat menjadi contoh penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat. Berbagai informasi dan kebutuhan warga dapat diakses melalui perangkat seperti telepon seluler maupun tablet.
Administrasi Warga Bisa Diakses Lewat Aplikasi
Raja mengatakan, setelah melihat langsung aplikasi tersebut, terdapat sejumlah layanan yang dapat membantu warga dalam mengurus kebutuhan administrasi.
Di antaranya informasi terkait kependudukan, domisili, surat keterangan tidak mampu, serta berbagai kebutuhan pelayanan lainnya.
Dengan adanya layanan tersebut, warga diharapkan tidak selalu harus datang langsung ke kantor kelurahan untuk mendapatkan informasi atau mengurus kebutuhan tertentu yang dapat difasilitasi secara digital.
“Saya sudah melihat langsung di dalam aplikasi ini memiliki item dalam mempermudah kepengurusan kependudukan, domisili, surat keterangan tidak mampu dan lainnya. Jadi warga tidak perlu ke kelurahan cukup melalui aplikasi ini,” katanya.
Raja berharap inovasi PURWA Digital mendapat perhatian dan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan sehingga dapat terus dikembangkan dan menjadi contoh bagi wilayah lainnya.
Menurutnya, digitalisasi pelayanan dapat membuat proses penyampaian informasi dan pelayanan masyarakat menjadi lebih mudah serta efisien.
“Era digitalisasi ini semuanya dapat diakses. Jadi sudah semestinya semua layanan dan urusan dapat dipermudah, apalagi semua sudah berbasis digital,” tutupnya.
Tampilan dan fitur-fitur yang dimiliki aplikasi ini tidak kalah mewah dan menarik dibandingkan dengan aplikasi besutan pemerintahan yang penuh inovasi.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












