Tim Pora Kabupaten Bintan Dibentuk

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan memimpin rapat pengawasan orang asing.
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, memimpin rapat pengawasan orang asing.

PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepri, dan bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang membentuk Tim pengawasan orang asing (Timpora) tingkat Kabupaten Bintan, Selasa (22/3/2022).

Pembentukan TIMPORA ini berdasarkan pada UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Permenkumham RI Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing.

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyatakan siap mendukung sepenuhnya sesuai dengan kapasitas sebagai pemerintah daerah.

“Kita tidak butuh superman, tapi kita butuh superteam,” ujar Roby.

Ia menyampaikan, sebelum pandemi Kabupaten Bintan merupakan daerah destinasi wisata yang setiap tahun dikunjungi ratusan ribu turis mancanegara.

Saat ini pula Bintan menjadi salah satu daerah yang dipilih sebagai tempat pengungsian bagi pengungsi asing atau para pencari suaka.

“Pada prinsipnya Kami siap mendukung sepenuhnya dan turut berkontribusi. Ini memang yang sangat diharapkan,” tambahnya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kanwil Kepri, Mariana Harahap, berharap agar Timpora mampu membawa kenyamanan khususnya bagi masyarakat. Selain itu, ia juga mengajak seluruh stakeholder yang terlibat akan dapat saling berkoordinasi dan berkontribusi.

“Kita tidak bisa jalan masing-masing. Kami harapkan semuanya bisa saling mengisi dan mensupport,” kata Moriana yang juga Ketua Tim Pora Provinsi Kepri itu.

Penulis : Hasura
Editor : Redaksi