
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Polres Tanjungpinang Siaga Markas dan memperketat pengamanan di Polresta dan Polsek di Tanjungpinang, pasca ledakan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung Jawa Barat.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengatakan pengetatan pengamanan Markas dilakukan di Polresta dan Polsek wilayah kota Tanjungpinang.
“Pengetatan pengamanan dilakukan dengan penjagaan dan pemeriksaan identitas tiap-tiap warga pengunjung di pintu masuk Mako, di setiap kantor Kepolisian yang ada di Tanjungpinang,” ujarnya Rabu (7/12/2022).
Pengunjung yang datang ke Polresta lanjutnya, diwajibkan melapor dan menjalani pemeriksaan identitas maupun barang bawaan oleh personel kepolisian yang berjaga di pintu masuk.
Hal ini lanjut Heribertus, sesuai dengan arahan Kapolda Kepri agar seluruh jajaran Polres dan Polresta hingga Polsek, Â meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan di kantor Polisi sesuai SOP yang ada.
Namun demikian, Haribertus juga memastikan, bahwa Pelayanan pada masyarakat di kantor Polisi akan tetap dilakukan dengan humanis meski kesiapsiagaan ditingkatkan.
“Pelayanan masyarakat tetap kita berjalan seperti biasanya,” ujarnya.
Atas kejadian aksi teroris di Bandung ini, Polresta Tanjungpinang sebut Heribertus, juga akan terus meningkatkan soliditas dan sinergitas bersama tokoh agama dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
“Saya juga minta, para personel (Bhabinkamtibmas) melakukan koordinasi dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Ketua RT/RW guna melakukan pendataan di lingkungan masing-masing, khususnya jika ada warga/pendatang baru dari luar wilayah,” ujarnya.
Hal Itu lanjutnya, dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan, Misalnya; insiden bom bunuh diri sebagaimana yang terjadi di Bandung.
Ia juga menghimbau masyarakat, agar tetap tenang dan menjaga soliditas satu sama lain.
“Kepolisian akan siaga penuh untuk mengantisipasi adanya kejadian-kejadian yang dapat memicu gangguan kamtibmas,” pungkasnya.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












