
PRESMEDIA.ID– Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau mengamankan 120 koli berisi bawang putih, cabai, dan berbagai jenis bawang-bawangan di Pelabuhan Sri Payung KM 6, Kota Tanjungpinang, Senin (27/7/2026).
Komoditas tersebut diamankan saat akan dikirim menggunakan kapal barang dari Tanjungpinang menuju Sedanau, Kabupaten Natuna.
Pejabat Fungsional BKHIT Kepri Wilayah Tanjungpinang, Nataliana, mengatakan komoditas tersebut berasal dari kawasan bebas sehingga tidak dapat diperdagangkan ke wilayah yang bukan kawasan bebas tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 43 Tahun 2012 mengenai tindakan karantina terhadap pemasukan dan pengeluaran media pembawa dari kawasan bebas.
“Untuk sementara barang kami kembalikan ke gudang pemiliknya dan dilakukan penyegelan di lokasi,” kata Nataliana.
Setelah dilakukan pengamanan, petugas Balai Karantina langsung meminta keterangan dari para pemilik barang guna mendalami dugaan pelanggaran tersebut.
Kendati demikian, Nataliana mengaku belum dapat memastikan sanksi yang akan diberikan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Untuk sanksi nanti kita lihat dulu hasil pemeriksaan dan keterangan dari pemiliknya,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, komoditas tersebut diketahui milik tiga orang warga Tanjungpinang.
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan administrasi umumnya dapat diselesaikan dalam satu hari. Namun, apabila diperlukan pengujian laboratorium terhadap media pembawa, maka waktu pemeriksaan akan menyesuaikan dengan hasil uji tersebut.
“Secara aturan pemeriksaan satu hari selesai tetapi tergantung media pembawa dan hasil uji laboratorium,” jelasnya.
Pemilik Barang Pertanyakan Pengamanan
Salah seorang pemilik barang, Aan, mengakui pengiriman komoditas tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan verifikasi yang berlaku.
Menurutnya, barang yang dikirim berupa cabai, bawang putih, dan jenis bawang-bawangan lainnya dengan tujuan Sedanau, Natuna.
Aan mengaku menyayangkan tindakan pengamanan yang dilakukan petugas karena komoditas tersebut, menurutnya, diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.
“Yang kami pertanyakan, masyarakat di sana juga membutuhkan bawang. Mereka juga warga Kepri. Barang ini berasal dari Pasar Bintan Center dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Sedanau,” katanya.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com










