
PRESMEDIA.ID, Bintan – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan yang berlokasi di Jalan Raya Tanjung Uban, KM 16, Kecamatan Toapaya ditutup sementara waktu. Hal itu menyusul belasan orang pegawainya terpapar Covid-19.
Kajari Bintan, I Wayan Riana membenarkan belasan pegawianya terpapar Covid-19. Namun dia belum mengetahui jumlah pastinya yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.
“Masih kami rekap jumlah totalnya. Jadi kantor kita lockdown untuk sementara waktu,” ujar I Wayan, Rabu (23/6/2021).
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bintan, Mustofa menjelaskan dari informasi yang diterimanya sekitar 14 pegawai di Kejari Bintan positif Covid-19.
”Untuk memutus penyebaran virus itu, maka kantor di lockdown. Ini sudah diberlakukan sejak Senin (21/6/2021) lalu kemarin ditutup,” katanya.
Para pegawai yang terpapar covid-19 ini tidak bergejala. Sehingga menjalani isolasi secara mandiri (isoman).Sehingga Kantor Kejari Bintan akan dibuka dan mulai melayani masyarakat Kabupaten Bintan pada pekan depan.
“Pekan depan tepatnya Senin (28/6/2021) nanti, Kantor Kejari Bintan dibuka kembali,” demikian Mjustafa.
Penulis: Hasura
Editor: Ogawa