Blanko Sudah Tersedia, Dirjen Disdukcapil Ingatkan Pemda Segera Cetak KTP-El Warga�

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh saat mengunjungi Dinas kependudukan Kabupaten Bima
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh saat mengunjungi Dinas kependudukan Kabupaten Bima.

PRESMEDIA.ID,Kota Bima- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DirjenDukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil (Disdukcapil) mulai dari pembuatan akte kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), maupun KTP elektronik, hendaknya diawasi pemerintah hingga tidak ada lagi keluahan warga atas pungutan biaya.

Hal itu Zudan Arif saat mengunjungi Dinas Dukcapil Kota Bima, Disdukcapil Kabupaten Bima, dan Disdukcapil Kabupaten Dompu atas keluahan masyarakat terhadap pungutan pengurusan KTP-El, padahal pemerintah sudah mengratiskan dan tidak memungut biaya sepeser-pun.

“Saya mengingatkan, agar petugas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) jangan sekali-kali menarik biaya dari masyarakat,”tegas di kota Bima, Sabtu (15/2/2020) kemarin.

Kalau ditemukan ada petugas pelayanan Adminduk yang memungut biaya atas jasa layanan pembuatan dokumen kependudukan, Zudan meminita agar masyarakat segera melapor ke pemerintah daerah setempat supaya petugas bersangkutan bisa segera ditindak tegas.

“Keputusan menggratiskan seluruh biaya pengurusan administrasi kependudukan merupakan kebijakan pemerintah pusat. Jadi sampai di tingkat bawah keputusan tersebut harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,”ujarnya

Kepada segenap jajaran Dukcapil di NTB dan daerah lainya, Dirjen Zudan memerintahkan agar surat keterangan pengganti KTP (Suket) tifdak lagi dicetak seiring dengan tersedianya blanko KTP-el.

Seperti diketahui Kemendagri telah menyediakan blangko KTP-el sebanyak 16 juta keping. Dari jumlah itu sudah terdistribusi ke daerah sekitar 3,3 juta keping dan telah terpakai untuk mencetak KTP-el sebanyak 1,9 juta keping.

“Saat ini di daerah sedang berproses mencetak KTP-el. Dari 3,3 juta keping ini yang sudah terpakai untuk mencetak KTP-el, yaitu 1,9 juta, masih ada 1,4 juta keping stok di daerah siap digunakan. Jadi Disdukcapil di daerah tidak perlu menerbitkan Suket baru,” kata Zudan.

Tak lupa Zudan mengingatkan jajarannya agar terus proaktif dalam bekerja, termasuk melakukan jemput bola di mana pun wilayah yang belum tersentuh pelayanan Dukcapil. Dukcapil.

Penulis:Redaksi