
BPOM Deklarasikan gerakan nasional melawan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) di Provinsi Kepulauan Riau (Roland/Presmedia)
PRESMEDIA.ID-Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI menggelar deklarasi gerakan nasional melawan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) di Provinsi Kepulauan Riau.
Langkah ini dilakukan menyusul temuan intelijen terkait maraknya peredaran 12 jenis obat berbahaya berkedok medis di berbagai wilayah Indonesia, termasuk jalur rawan penyelundupan laut di Kepri.
BPOM Soroti Bahaya Gas Ketawa dan Ketamin
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar mengatakan, sejumlah obat tertentu yang ditemukan, memiliki efek yang setara dengan narkotika meski berbeda secara regulasi hukum.
“Ada obat yang bukan narkotik tapi efeknya sama dengan narkotik. Itulah yang disebut obat-obat tertentu,” ujar Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (25/5/2026).
BPOM saat ini lanjutnya, terus memperketat pengawasan terhadap 12 jenis OOT berisiko tinggi, termasuk Ketamin dan Gas Ketawa atau Nitrous Oxide yang saat ini mulai tren di kalangan anak muda dan influencer di kota besar.
Penggunaan bebas gas ketawa tanpa pengawasan medis lanjutnya, dapat memicu hipoksia akut hingga kerusakan sistem saraf.
“Dalam waktu tertentu, gas ketawa bisa menyebabkan degenerasi sistem saraf, khususnya mielin,” jelasnya.
BPOM: Mafia Obat Internasional ke Indonesia Makin Masif
BPOM juga mengungkapkan, saat ini peredaran obat ilegal skala besar sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan hingga saat ini terdapat total sitaan obat sebanyak 6 miliar kapsul di sejumlah daerah seperti Batam, Banten, Bandung, dan Semarang.
Pasokan bahan baku diduga berasal dari jaringan mafia internasional asal India dan Tiongkok yang masuk melalui jalur tidak resmi.
BPOM sebutnya, juga telah melaporkan kondisi ini kepada Presiden agar penyalahgunaan obat tertentu dapat dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
Presiden disebut merespons cepat laporan tersebut dengan menginstruksikan Kementerian Pertahanan dan TNI untuk mendukung operasi penindakan BPOM di lapangan.
Operasi gabungan ini bertujuan memperkuat deteksi dini dan memutus rantai distribusi obat ilegal yang masuk melalui wilayah perairan terbuka.
“Kami sudah lapor langsung kepada Bapak Presiden. Beliau memerintahkan Pertahanan dan TNI mendukung BPOM melawan ini,” paparnya.
Di lokasi yang sama, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menyatakan pihaknya siap memperkuat pencegahan dari lingkungan keluarga.
Menurutnya, satu dari tujuh remaja usia 14 hingga 19 tahun rentan terjerumus penyalahgunaan zat berbahaya.
Kemendukbangga/BKKBN akan mengoptimalkan jaringan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) serta Forum Genre untuk mengampanyekan bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
“Kami akan terus mengampanyekan upaya pencegahan bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Ansar Ahmad menyambut baik Kepri dijadikan pusat deklarasi gerakan nasional tersebut.
Ansar mengingatkan, bonus demografi bisa berubah menjadi bencana sosial jika ancaman peredaran obat ilegal tidak ditangani bersama.
“Kita harus mengelola ini bersama-sama dengan baik. Kalau tidak, bonus demografi bisa berubah menjadi demographic disaster,” tegasnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












