Capres 02 Kuasai Perolehan Suara Pemilu 2024 di Tanjungpinang

Rapat Pleno Pemilu KPU Tanjungpinang, menetapkan Capres Nomor Urut 02 Kuasa Perolehan Suara di Tanjungpinang Pemilu 2024. (Foto: Presmedia.id)
Rapat Pleno Pemilu KPU Tanjungpinang, menetapkan Capres Nomor Urut 02 Kuasa Perolehan Suara di Tanjungpinang Pemilu 2024. (Foto: Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tanjungpinang, secara resmi menetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.

Dari data rekapitulasi KPU, perolehan suara Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabumi Raka, memperoleh suara terbanyak di Kota Tanjungpinang.

Dari 130,263 orang pemilih atau 77,96 persen Pemilih yang menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2024 di kota Tanjungpinang, Pasangan calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabumi Raka memperoleh 70.661 suara.

Kemudian di urutan kedua disusul Calon Presiden nomor urut 01. Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan perolehan 39.028 suara,. Sedangkan calon presiden nomor urut 03.Ganjar Pranowo-Dr.Mahfud MD memperoleh 18.226 suara.

Perolehan suara ini, terdiri dari 127.915 suara sah, dan 2.348 suara tidak sah.

Ketua KPU kota Tanjungpinang M.Faisal mengatakan, Pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu, mulai dari Pilpres, DPD-RI, DPR-RI, DPRD Provinsi serta DPRD kota Tanjungpinang, telah ditetapkan melalui Rapat Pleno yang disepakati bersama semua saksi masing-masing Capres, Parpol, Caleg.

Selanjutnya, seluruh hasil rekapitulasi perolehan suara yang telah diplenokan itu, ditetapkan dengan data dan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang dilakukan.

Dalam rapat pleno lanjutnya, KPU juga telah meminta tanggapan kepada peserta pemilu, baik partai politik, calon, maupun saksi perseorangan, terhadap pencermatan dari hasil penetapan rekapitulasi yang dilakukan.

“Jadi mereka juga sudah menyepakati hasil pencermatan dari PPK Bukit Bestari, sehingga kita tetapkan dan sahkan menjadi rekapitulasi suara tingkat Kota Tanjungpinang,” ucapnya.

Saat ini lanjutnya, KPU tinggal memperbanyak hasil yang sudah di finalisasi dan kemudian ditandatangani.

“Saat ini adminitrasi penandatanganan berita acara jasil Peleno oleh masing-masing saksi, Parpol dan Calon,sedang berproses untuk menandatangi dan mengambil salinan,” ucapnya.

Dengan selesainya Pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kota Tanjungpinang itu, selanjutnya, KPU kota Tanjungpinang akan mengikuti pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Kepri yang rencananya akan dilaksanakan 6 Maret 2024 besok di CK hotel Tanjungpinang.

Penulis: Roland
Editor  : Redaksi