
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Wakil Gubernur (Wagub) Kepri Hj Marlin Agustina, mengungkapkan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) IX Provinsi Kepri akan dilaksanakan secara virtual. Keputusan ini disampaikannya usai menerima masukan dari berbagai pihak. Serta menyikapi kondisi pandemi Covid-19 di Kepri yang juga belum mereda.
Adapun, teknis dan SOP pelaksanaannya akan dirapatkan kembali oleh Diskominfo Provinsi dan Kabupaten Kota.
“Intinya adalah kesiapan masing-masing Kabupaten Kota apakah siap melaksanakan secara virtual, yang nanti akan kita diskusikan kembali. Untuk sementara ini, mudah-mudahan kita mendapat kelonggaran waktu dari panitia STQH pusat sehingga kita dapat agak lega menyaring peserta dari Kepri,†kata Wagub Marlin usai rapat Persiapan Pelaksanaan STQH IX Provinsi Kepulauan Riau dari Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (12/7/2021).
Marlin yang juga selaku Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Kepri ini, juga meminta saran dan masukan kepada ketua LPTQ Kabupaten Kota se-Kepri beserta jajaran. Hal ini terkait dengan rencana STQH) IX tingkat Provinsi Kepri rencananya dilaksanakan secara virtual.
“Juga ingin mengetahui kesiapan daerah. Karena ketua LPTQ kabupaten kota yang tahu kondisi daerah masing-masing untuk pelaksanaannya secara virtual,†kata Wagub Marlin.
Dari hasil dengar pendapat masing-masing kabupaten kota, sebagian besar setuju dengan pelaksanaan STQH ini secara virtual. Namun ada beberapa saran dan masukan dari perwakilan masing-masing kabupaten kota.
“Kendala utama di Natuna adalah masalah jaringan. Juga cuaca yang saat ini tidak menentu. Jaringan untuk telepon biasa saja sering terputus. Contohnya rapat kita saat ini juga jaringannya terputus-putus,†kata Wabup Natuna Rodial Huda.
Sementara itu Wawako Batam Amsakar Achmad menyarankan agar LPTQ Kepri dapat berkomunikasi terlebih dahulu dengan LPTQ Nasional tentang kemungkinan diundurnya STQ tingkat nasional mengingat waktu yang ada sangat sempit. Sehingga ada perpanjangan waktu pendaftaran STQ Nasional.
“Kemudian jika memang dilaksanakan secara virtual, mungkin setelah dilaksanakan, dapat langsung mengirimkan tapping rekaman kafilah agar dapat terdengar lebih jelas†ujar Amsakar.
Wakil Ketua Harian Satgas Covid 19 Kepri Tjetjep Yudiana menyampaikan dari sudut tinjauan epidemiologi ada kemungkinan penerapan PPKM selalu diperpanjang selama dua kali masa darurat.
Hadir langsung di Gedung Daerah Karo Kesra Aiyub, Plt. Karo Umum Abdullah, Plt. Karo Humprohub Hasan, Kadis Kominfo Zulhendri, Perwakilan Dinas Pariwisata, Perwakilan Dinas Perkim, dan Anggota Satgas Covid19 Dr. Hasyim Ashari.
Rapat ini, juga diikuti secara virtual oleh Kakanwil Kemenag Kepri Mahbub Daryanto, Kadis Pariwisata Kepri Buralimar dan Wakil Bupati/Walikota selaku Ketua LPTQ, Sekda, Kabag Kesra dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kota se-Kepri.
Penulis: Redaksi
Editor: Ogawa













