Curi Helm, Remaja Ini Kembali Dibekuk Polisi

Remaja Pencru Helm seorang remaja saat Didiversi Polres Tanjungpinang bersama Orang Tuanya
Remaja Pencuri Helm, saat Didiversi Polres Tanjungpinang bersama Orang tuanya.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Kembali melakukan aksi kejahatan pencurian Helm, seorang remaja Ag kebali dibekuk Polisi di jalan Kampung bulang Kilomter 5 Kota Tanjungpinang sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis (9/4/2020).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, penangkapan remaja itu dilakukan atas laporan dari warga, serta barang bukti rekaman CCTV akssi pencurian yang dilakukan pelaku.

“Dari laporan dan rekaman CCTv warga, pelaku ini masuk kehalaman rumah warga dan mencuri helm di sejumlah rumah di jalan Rawasari Kota Tanjungpinang,”ujar Rio.

Atas laporan itu, selanjutnya anggota Satreskrim Polres langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaam pelaku, serta dilakukan penangkapan.

Dari hasil introgasi petugas, pelaku mengakui perbutanya dan telah melakukan pencurian di lokasi rumah warga tersebut.

“Pelaku juga mengakui telah mengambil dua buah helm dan sejumlah uang koin yang berada di dasbor motor,”ungkapnya.

Barang bukti helm merk NHK warna kuning hitam, dikatakan pelaku telah di jual pelaku melalui Grup BJB di akun Sosial media Facebook seharga Rp.150 ribu.

“Tetapi untk satu buah helm merk JPN warna merah berhasil kita diamankan,”sebutnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini pelaku telah dibawa Mapolres Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Dan karena pelaku masih anak-anak, maka kita lakukan proses hukum diversi dan diserahkan kembali kepada orang tua nya,”jelasnya.

Dari data yang diperoleh, lanjut Rio, pelaku yang masih dibawah umur ini sebenarnya sudah sering melakukan pencurian helm di Tanjungpinang.Namun karena masih dibawah umur, hingga pelaku tidak ditahan.

Penulis:Roland