PRESMEDIA.ID,Bintan-Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam menandatangani Nota Pemberiaan dana Hibah Daerah (NPHD) APBD 2020 untuk dana penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah kabupapatan Bintan 2020.
Penandatangan NPHD ini, dilaksanakan bersama Ketua KPU Bintan Ervina Sari serta Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata memandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana pelaksanaan dan pengawasan Pilkada 2020 di Kabupaten Bintan,Kamis,(3/10/2019).
Nilai NPHD yang dialokasikan dalam APBD Bintan untuk Pelakasaan Pemilukada 2010 adalah sebesar Rp 19.500.000.000. Dari besaran tersebut, KPU Bintan dapat jatah Rp 12.750.000.000 dan Bawaslu Bintan menerima Rp 6.750.000.000.
Ketua KPU Bintan, Ervina Sari mengatakan lembaganya mendapatkan kucuran dana hibah melalui APBD Bintan sebesar Rp 12.750.000.000. Namun dana yang ditermianya itu mengalami penurunan atau pemangkasan dari total yang diajukan. Dibutuhkan anggaran Rp 14.700.000.000 untuk pilkada ini. Tapi disetujui Rp 12.750.000.000 maka terjadi pemangkasan sebesar Rp.1.950.000.000,”ujar Ervina usai penandatanganan, Kamis (4/10/2019).
Dana dari APBD Bintan ini akan digunakan untuk seluruh tahapan pilkada. Mulai dari sosialisasi, pendataan, pencoblosan sampai penghitungan suara. Sedangkan untuk pembayaran honor atau upah para pekerja penyelenggara atau lembaga add hoc, dibebankan melalui dana APBD Provinsi Kepri. Seperti honor anggota PPK, PPS serta KPPS se-Kabupaten Bintan.
“Pilkada inikan dana shering. Untuk pelaksanaannya dari APBD Bintan dan untuk honornya dari APBD Kepri. Besaran anggaran yang kita terima dari provinsi Rp 6,7 miliar lebih,� jelasnya.
Dengan menerima dana hibah sebesar itu, kata Ervina, terpaksa dilakukan efisiensi program agar pelaksanaan dan penganggaran bisa tercukupi. Seperti sosialisasi hanya dilaksanakan 5 kali, sementara estimasi awal pelaksanaannya sebanyak 8 kali. Kemudian debat paslon, awalnya sebanyak 3 kali. Tapi sekarang hanya bisa dilaksanakan 1 kali debat.”Kami akan berupaya agar pelaksanaan Pilkada Bintan berjalan lancar,”katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata mengatakan anggaran untuk pengawasan seluruh tahapan pilkada juga dipangkas. Dari Rp 7.500.000.000 yang diajukan hanya dikabulkan sebesar Rp 6.250.000.000. “Jadi dana hibah yang kita terima untuk pengawasan dipangkas Rp 1.250.000.000,”sebutnya.
Akibat pemangkasan dana hibah tersebut pihaknya terpaksa melakukan efisiensi kembali. Setiap perencanaan kerja atau kegiatan akan dikurangi seperti bimtek dan sosialisasi. Lalu segala aktivitas yang berkaitan dengan SPPD juga dikurangi. Baik dalam maupun luar daerah seperti sengketa pilkada atau PHPU.”Sedangkan honor untuk lembaga add hoc seperti Panwascam, PPL, Pengawas TPS dianggarkan dari provinsi. Besarannya sekitar Rp 2,3 miliar lebih,”ungkapnya.(Presmed8).
Komentar