
PRESMEDIA.ID – Proses lelang proyek infrastruktur Peningkatan Jalan Sagulung, Kota Batam, kembali memicu perdebatan publik.
Nilai proyek yang mencapai Rp2,8 miliar dari APBD Provinsi Kepulauan Riau ini kini tengah dipertanyakan validitas penentuan pemenangnya.
Sistem LPSE mencatat adanya pengajuan keberatan dari peserta tender pada 27 Juli 2026.
Selain itu, tercatat juga ada peserta lain yang mengajukan sanggahan, meski detail poin dan identitas perusahaannya belum dapat diakses secara publik.
Namun, dokumen sanggahan dari CV. Sultan Ratuhapis yang dapat diverifikasi media memberikan data yang sangat rinci.
Dokumen ini menyoroti ketidakkonsistenan panitia dalam menilai kualifikasi peserta.
Pengaju sanggah menyatakan penawaran mereka senilai Rp2,57 miliar justru lebih efisien dibandingkan calon pemenang.
Namun, tawaran tersebut dinyatakan gugur dengan alasan administratif yang dinilai terlalu kaku.
Panitia menyebutkan ketidaksesuaian format pada Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Pakta Komitmen.
Padahal, pengaju sanggah menegaskan dokumen tersebut telah memenuhi substansi perlindungan keselamatan kerja.
Di sisi lain, dokumen sanggahan tersebut membongkar fakta mencolok mengenai kapasitas pemenang.
Perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang utama tercatat sedang menangani 11 paket pekerjaan sekaligus.
Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021, batas maksimal untuk kualifikasi kecil adalah lima paket.
Kondisi ini membuat pemenang utama memiliki nilai Sisa Kemampuan Paket (SKP) minus enam.
Tidak hanya itu, pemenang cadangan pertama juga terindikasi memegang 10 paket aktif.
Hal ini berarti perusahaan cadangan tersebut memiliki status SKP minus lima.
Direktur CV. Sultan Ratuhapis, Suryadinata, mendesak panitia untuk bersikap adil dan transparan.
Ia menuntut agar hasil evaluasi yang dinilai cacat hukum ini segera dibatalkan.
Evaluasi ulang secara menyeluruh dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk menjaga integritas pengadaan.
Masa sanggah dijadwalkan berakhir pada 29 Juli 2026, memberikan waktu terbatas bagi panitia untuk merespons.
Penulis :Presmedia
Editor :Redaksi
Berita Terkait:
- Soni Cs Diduga Kangkangi Aturan LKPP, Pemenang Ber-SKP Minus Diloloskan
- Verifikasi LPSE Tender Jalan Sagulung Rp2,8 Miliar Dipertanyakan
- Sanggah Resmi Dilayangkan, Dua Pemenang Teratas Tender Jalan Sagulung Terancam Gugur
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












