
PRESMEDIA.ID,Bintan-Polsek Bintan Timur (Bintim) meringkus terduga pelaku pembakar rumah kosong milik pensiunan PT.Antam di Kampung Jati I Bintan Timur Kijang, Terduga pelaku, merupakan warga Kijang yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Kapolsek Bintim, AKP Krisna Ramadhani mengatakan pelaku sudah diringkus, tetapi karena mengalami gangguan jiwa hingga Polisi tidak melakukan penahanan.
“Pelaku ini mengalami gangguan jiwa. Jadi gak bisa kita tahan, tapi diamankan untuk sementara waktu agar tidak buat ulah kembali,” ujar Krisna, Selasa,(24/12/2019) kemarin.
Pelaku, kata Krisna, sudah mengalami gangguan jiwa sejak lama bahkan pernah dikirim ke Pekanbaru, Provinsi Riau untuk menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan.
“Mungkin kumat lagi penyakitnya, jadi yang bersangkutan selalu berada di rumah kosong itu san membakarnya,”jelasnya.
Aaat ini, Polisi juga melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Bintan terkait penanganan ODGJ. Sehingga untuk proses selanjutnya akan ditangani oleh instansi tersebut.
“Kita serahkan yang bersangkutan ke Dinas Sosial Bintan hingga dapat dilakukan penanganan,”ujarnya.
Penulis: Hasura













