Dirut BUMD Tanjungpinang Sebut Pelaporan Dirinya Ke Polisi� Kepentingan Pelapor

Dirut BUMD kota Tanjungpinang Fahmi
Dirut BUMD kota Tanjungpinang, Fahmi

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang, Fahmi mengatakan pelaporan dirinya ke polisi atas dugaan penggunaan Ijazah palsu, sarat dengan kepentingan, serta urusan pribadi sesaat antar dirinya dan pelapor.

“Ini hanya urusan pribadi saja untuk kepentingan sesaat,”ujar Fahmi saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (7/4/2020).

Namun saat ditanya maksud nya mengenai urusan pribadinya dengan siapa, dan kepentingan sesaat atas pelaporan itu, Fahmi enggan menjawab, demikian juga saat dihubungi wartawan, juga tidak mengangkat hand pone-nya.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang inisial F di laporkan ke Polisi atas dugaan penggunaan Ijazah palsu.

Laporan di terima Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang dari Haryun Sagita beraama tim-nya di Polres Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, Rio Reza Parindra mengatakan, atas laporan itu, saat ini pihaknya telah menerima pengaduan dugaan ijasah palsu yang dilakukan, unjuk mendapatkan jabatan Dirut BUMD Tanjungpinang tersebut.

�Hari ini mereka membuat pengaduan, dan atas pengaduaan ini, kita akan lakukan penyelidikan,� ujar Rio saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang.

Rio menjelaskan barang bukti yang dibawa oleh pelapor berupa satu bundel dokumen-dokumen ijazah strata 1 dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) maupun dokumen yang berisikan penggunaan gelar yang di poto copy.

Penulis: Roland