Disdik Tanjungpinang: Siswa SD dan SMP Swasta Tidak Dapat Seragam Gratis Tahun ini

Sejumlah siswa SMP yang mengikuti MPLS di salah satu SMP Negeri di Kota Tanjungpinang (Foto: Roland/Presmedia.id)
Sejumlah siswa SMP yang mengikuti MPLS di salah satu SMP Negeri di Kota Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang menyatakan, pengadaan seragam gratis untuk siswa SD dan SMP di kota Tanjungpinang tahun 2024 akan tetap dilaksanakan.

Namun, siswa SD dan SMP swasta di Tanjungpinang tidak akan mendapatkan paket seragam gratis tahun ini.

Sekretaris Disdik Kota Tanjungpinang, Salbiah, menyatakan, ketiadaan seragam gratis bagi siswa SD dan SMP swasta itu, disebabkan keterbatasan anggaran yang dimiliki Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.

“Untuk 20 SD swasta dan 16 SMP swasta di Tanjungpinang tahun ini tidak akan mendapat seragam sekolah gratis. Tahu sendiri lah, kita sedang dalam keterbatasan (defisit) anggaran,” ujarnya di Tanjungpinang, Selasa (16/7/2024).

Ia juga menambahkan, alokasi anggaran APBD di Dinas Pendidikan untuk pengadaan seragam gratis siswa SD dan SMP negeri di kota Tanjungpinang yang tersedia saat ini hanya Rp1 miliar.

Alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk mengadakan lima pasang seragam gratis bagi siswa SD dan SMP Negeri di 50 SD dan 17 SMP di Tanjungpinang.

“Seragam gratis yang akan diadakan untuk SD dan SMP diantaranya, seragam putih merah, putih biru, olahraga, baju kurung, hingga batik untuk siswa Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP),” jelasnya.

Saat ini, kata Salbiah, Dinas Pendidikan masih melakukan pendataan jumlah kebutuhan seragam siswa SD dan SMP di 50 SD Negeri dan 17 SMP Negeri di Tanjungpinang.

“Kalau sudah dapat datanya (siswa baru jenjang SD dan SMP), baru bisa tahu total anggaran yang dibutuhkan dalam pengadaan seragam sekolah gratis ini. Alokasi anggaran yang tersedia lebih dari Rp1 miliar,” ujarnya.

Dengan kondisi ini, Salbiah menyatakan, seragam sekolah gratis yang diadakan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang itu akan diadakan pada Agustus 2024 mendatang.

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, juga menyatakan pada tahun ajaran baru sekolah di Tanjungpinang, orang tua murid yang anaknya sekolah diyakini cukup mampu mengadakan seragam secara mandiri.

“Artinya, seragam sekolah gratis ini tidak akan membebani orang tua saat anaknya masuk sekolah,” ujarnya.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com