
PRESMEDIA.ID–Pengurus Perkumpulan Usaha Mikro Menengah Gurindam 12 meminta seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam aksi demonstrasi yang digagas oleh Komunitas Pelaku UMKM dan Masyarakat terkait penataan relokasi di kawasan Gurindam 12.
Dalam keterangan resminya pada Selasa (1/9/2026), Ketua Perkumpulan Usaha Mikro Menengah Gurindam 12, Zulkifli Riawan, mengimbau agar para pedagang terdampak tetap fokus pada aktivitas usaha sehari-hari ketimbang turun ke jalan.
“Diharapkan kepada Keluarga Perkumpulan Usaha Mikro Menengah Gurindam 12 menyampaikan tidak ada mengikut sertakan diri dengan adanya kegiatan aksi di luar aktivitas usaha dagang di wilayah seputaran Jl. Hang Tuah,” ujar Zulkifli Riawan,
Imbauan tersebut ditujukan bagi pelaku usaha terdampak relokasi yang berada di wilayah Melayu Square, Api Biru, Anjung Cahaya, hingga Tanah Merah.
Zulkifli menegaskan, meskipun pengurus memahami dan prihatin atas situasi para pedagang pascarelokasi, keputusan anggota yang tetap turun berdemonstrasi sepenuhnya berada di luar kendali serta tanggung jawab organisasi.
“Apabila ada mengikut sertakan diri pada aksi tersebut adalah di luar tanggung jawab Perkumpulan Usaha Mikro Menengah Gurindam 12,” tegasnya dalam imbauan tertulis yang turut ditembuskan kepada Dewan Pengawas dan Bidang Penasehat Hukum organisasi.
Sikap resmi pengurus ini merespons beredarnya Surat Pemberitahuan Aksi Nomor: istimewa/PA-UMKM/AD/VIII/2026 yang ditujukan kepada Polresta Tanjungpinang.
Berdasarkan surat tersebut, sebanyak ± 400 orang dijadwalkan menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, pada Kamis (3/9/2026) mendatang mulai pukul 10.00 WIB.
Penanggung jawab aksi, Andi Rio Framantdha, menyebut langkah ini dilakukan secara konstitusional untuk menyuarakan perlindungan dan keberlanjutan usaha UMKM.
Pihaknya memastikan telah berkoordinasi dengan Satuan Intelkam Polresta Tanjungpinang demi menjaga ketertiban selama penyampaian aspirasi berlangsung.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com











