
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Ditetapkan sebagai Orang Dalam pemanatuan (ODP) Covid-19. Seorang� Anak Buah Kapal (ABK) KM.Bukit Raya Sp (54) dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kijang Kabupaten Bintan karena mengalami demam batuk dan sakit tenggorokan Sabtu (11/4/2020).
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang Agus Jamaludin mengatakan, penanganan kru kapal KM.Bukit Raya itu dilakukan karena adanya dugaan kecurigaan mengarah ke ciri-ciri covid-19 pada yang bersangkutan hingga dilakukan perawatan.
Hasil Rapid tes ABK tersebut negatif, dan saat ini masih dirawat di RSUD Kijang”ujar Agus Jamaludin saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID, melalui pesan singkat whatsap, Senin (13/4/2020).
Sebelumnya jelas Agus, Kru kapal KM.Bukit Raya itu mengalami demam sejak 5 hari yang lalu, suhu temporal 38.1C, batuk dan sakit tenggorakan, tapi tidak sesak dan tidak pilek, hingga dilakukan pemeriksaan.
Agus menjelaskan saat ini yang bersangkutan masih dirawat di RSUD Kijang, tetapi bilamana hasilnya laboratorium PCR Swab-nya positive, maka semua crew Kapal KM.Buklit Raya akan diperiksa.
Penulis:Roland











