Dua Tahun Diselidiki, Polisi Tak Kunjung Ungkap Pelaku Penggandaan KTP di Disdukcapil Tanjungpinang

Ilustrasi Blanko KTP yang dikeluarkan dinas Kependudukan untuk Warga.
Ilustrasi Blanko KTP yang dikeluarkan dinas Kependudukan untuk Warga.

PRESMEDIA.ID-Dua tahun diselidiki, Reskrim Polresta Tanjungpinang  tak kunjung berhasil mengungkap, siapa pelaku penggandaan KTP warga di Disdukcapil Tanjungpinang.

Awalnya kasus tindak pidana murni pemalsuan dokumen kependudukan ini, dilaporkan Warga, Aronica (26) pada Juli 2023 lalu. Namun sampai saat ini, Laporannya mandek dan diparkir penyidik Polisi hingga tidak ada tindak lanjut.

“Sampai sekarang laporan saya soal penggandaan dan penggunaan KTP untuk kredit itu belum ada tindaklanjut di Polisi,” keluh Aronica pada Media.

Kasus ini dilaporkan pada 26 Juli 2023. Aronica menduga KTP miliknya digandakan dan dipakai untuk mengajukan kredit pembiayaan barang elektronik tanpa sepengetahuannya.

Namun hingga dua tahun berlalu, penyelidikan atas dugaan pelanggaran pidana itu masih mandek di meja Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Entah karena berkasnya terselip di tumpukan kopi sachet penyidik, atau memang “disimpan rapi” untuk waktu yang belum ditentukan.

Kapolresta:Kasus Terjadi Sebelum Saya Menjabat

Menanggapi kasus ini, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, perkara itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolresta.

Namun Ia juga berjanji, akan menanyakan kembali tidak lanjut penyelidikan kasus tersebut ke penyidiknya.

“Kasus itu sudah ada sebelum saya di sini, jadi saya akan tanyakan dulu ke penyidik,” ujar Hamam.

Kasatreskrim: Masih Dalam Penyelidikan

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih dalam penyelidikan kami,” katanya singkat saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID, Rabu (5/11/2025).

Namun saat ditanya lebih jauh soal barang bukti, jumlah saksi, atau perkembangan terbaru, Agung memilih irit bicara.

Sepertinya, “penyelidikan” memang jadi kata kunci abadi yang bisa menjawab semua pertanyaan, tanpa harus menjelaskan apa pun.

Diduga Libatkan Oknum ASN Disdukcapil

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Media, praktik penggandaan dan penyalahgunaan KTP warga di Disdukcapil kota Tanjungpinang telah lama terjadi dan diduga melibatkan oknum pegawai didalamnya.

Salah satu staf honorer Disdukcapil, bahakan mengaku, siap membongkar dugaan sindikat penggandaan dokumen kependudukan yang terjadi di instansinya.

“Kalau mau dibongkar, semua terlibat di Disdukcapil Tanjungpinang itu,” ujar In blak-blakan.

Ia juga mengaku sudah pernah diperiksa Polisi, namun hingga kini belum ada kejelasan nasib kasus tersebut.

Warga Pertanyakan Kinerja Polisi: Kasusnya Masih Diselidiki, atau Sudah Diselipi?

Dua tahun tanpa kejelasan membuat publik bertanya-tanya, apa sebenarnya yang diselidiki? Apakah kasusnya, atau cara menutupinya?

Bagi warga, penggandaan KTP bukan sekadar urusan selembar plastik, tapi penyalahgunaan identitas yang bisa merugikan finansial dan hukum.

Namun bagi aparat, tampaknya kasus ini hanya jadi pengingat manis bahwa waktu bisa menghapus semangat penyidikan.

Jika benar aparat ingin menegakkan keadilan, mungkin sudah saatnya berkas di laci dibuka, bukan sekadar disapu debunya.

Penulis:Roland
Editor :Redaktur