
PRESMEDIA.ID, Lingga – Gelar akad nikah pasangan pengantin di tengah pandemi Covid-19, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Singkep, H.Muhammad Nasir, meminta agar Pasangan Pengantin (Catin) menunda pelaksanaan pesta pernikahan ditengah Pandemik Covid-19.
“Silakan akad nikah dulu, tapi untuk pesta pernikahan, tunda dulu. Atau sediakan nasi kotak untuk dibagikan pada tamu undangan,” ujarnya usai menggelar akad nikah pasangan pengantin di KUA Singkep, Kamis (3/6/2021) kemarin.
Nasir juga mengatakan, Pernikahan adalah ibadah yang suci dan sakral. Semua orang berusaha mencari jodoh yang sesuai dan sepadan. Namun demikian, kepada Calon Pengantin (Catin) Nasir mengingatkan, perlu dilakukan beberapa hal dalam membangun rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah dan Warahmah.
“Perlu diketahui bahwa tidak ada rumah tangga yang tidak mempunyai masalah. Kita wajib bersemangat menjaga keutuhan rumah tangga. Oleh karena itu, perlu bekal pengetahuan. Setiap catin harus memahami konsep ketahanan rumah tangga,” kata H.Muhammad Nasir.
Ia menambahkan, setelah menikah dan mempunyai keturunan tentu bertambah tugas yang baru, yakni mendidik anak. “Memperhatikan pendidikan anak adalah perkara wajib. Sudah menjadi kewajiban orang tua memberikan pendidikan yang cukup. Baik pendidikan formal di sekolah maupun non formal di rumah,”ingatnya lagi.
“Terkait dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Jangan membanding-bandingkan harta dunia yang kita miliki dengan orang lain. Tetapi yang perlu dibandingkan itu amal dan kebaikan kita,” pesannya.
Penulis:Aulia
Editor :Redaksi