Gelar Simulasi, TKKB-RHF Selamatkan Korban Penyandaraan di Pesawat Express Air

Simulasi pemyelamatan Korban pemyanderaan di pesawat Express Air, oleh Tim Komite Keamanan Bandara (TKKB) RHF Tanjungpinang.
Simulasi penyelamatan Korban penyanderaan di pesawat Express Air, oleh Tim Komite Keamanan Bandara (TKKB) RHF Tanjungpinang.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Tim Komite Keamanan Bandara (TKKB) Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang menyelamatkan korban penyanderaan di Pesawat Express Air di Tanjungpinang.

Upaya penyelamatan korban penyanderaan di Pesawat ini, diperagakan Tim KKB-RHF Tanjungpinang melalui latihan dan simulasi dalam penanggulangan keadaan darurat keamanan Bandara, Selasa(3/12/2019).

General Manager Angkasa Pura II Tanjungpinang, M.Syahril mengatakan, Latihan bersama TNI-AL dan otoritas Bandara, dilakukan untuk melatih sinergitas, antar instansi yang ada disini bersama dengan pihak komite keamanan, yang saat ini telah dibentuk di Bandara RHF Tanjungpinang.

“Simulasi ini merupakan syarat dari kementerian perhubungan direktorat kemanan penerbangan sesuai peraturan menteri nomor 80 tahun 2017 bahwa kita harus melaksanakan pelatihan skala besar dalam waktu dua tahun sekali,”ujar Syahril usai melaksanaka simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan tahun 2019, di Bandara RHF Tanjungpinang.

Dalam skenario simulasi, sebenarnya mengambil tema ancaman dari dalam, dimana ada kru pesawat yang menjadi penyandera. Korban penyanderaan diketahui seorang pengusaha, untuk meminta tebusan uang.

“Kemudian kita melakukan koordinasi dengan Lanud dimana ketika ada penyanderaan atau kejadian yang ada di bandara udara, sesuai dokumen yang ada untuk darurat kuning komando ada di Bandar udara,” ungkapnya.

Ia menjelaskan tetapi ketika jika ada kejadian luar biasa itu dianggap sebagai rawan merah, maka diserahkan ke komando Lanud RHF, sebagai komando awal, setelah itu kejadian selesai dikembalikan lagi.

“Darurat merah itu seperti teroris, kerusuhan dan penyanderaan ini termasuk rawan merah karena tidak bisa diatasi oleh bandar udara,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Komandan Lanud RHF Kolonel Pnb Andi Wijanarko mengatakan kegiatan ini salah satu untuk menyegarkan kembali persiapan prajurit khususnya dari komite keamanan udara, baik dari Angkasa Pura sendiri maupun TNI, Polri.

“Sesuai undang-undang peraturan menteri nomor 125 tahun 2015 apabila tidak terjadi keadaan tidak sanggup semuanya diserahkan ke TNI,” singkatnya.

Penulis:Roland