
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gubernur Provinsi Kepri mengajukan nota keuangan perubahan APBD 2023 Provinsi Kepri sebesar Rp4,459 Triliun.
Penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2023 dilakukan Gubenur Kepri Ansar Hamad dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Senin (4/9/2023).
Rapat ini dihadiri oleh para anggota DPRD Kepri, Perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepri.
Dalam pidatonya, Ansar mengusung tema “Peningkatan Ekonomi Melalui Optimalisasi Potensi Daerah dan Pembangunan Infrastruktur serta Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dengan Menjunjung Nilai-Nilai Budaya Melayu dan Nasional” sebagai fokus pembangunan tahun 2023.
Ansar menjelaskan bahwa prioritas pembangunan daerah mencakup optimalisasi potensi perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur wilayah, dan pembangunan manusia yang berkualitas dan berbudaya. Ini diungkapkannya pada Senin, 4 September 2023.
Ansar juga memaparkan alasan di balik perubahan struktur APBD tahun anggaran 2023, termasuk penyesuaian pendapatan dan belanja daerah, penyesuaian penganggaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan pergeseran anggaran untuk belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) dan belanja wajib.
Dalam proyeksi pendapatan daerah, diperkirakan akan naik sebesar Rp100,5 miliar atau 2,50 persen dari target sebelumnya, mencapai Rp4,120 triliun.
Kenaikan ini terutama berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), termasuk pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah.
Sementara itu, belanja daerah Kepri pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 akan naik sebesar Rp307,7 miliar atau 7,41 persen, mencapai total Rp4,459 triliun.
Pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp207,1 miliar, sebagian besar disebabkan oleh penyesuaian SiLPA tahun anggaran 2022 dan perhitungan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo.
Ansar berharap agar Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini dapat disetujui oleh DPRD Provinsi Kepri dan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kepri.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi












