Lewati ke konten
  • Indeks Berita
  • Peta Lokasi
presmedia.id
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
Beranda / Peristiwa Hasil Visum Dokter Mahasiswi Tewas di Dalam Kos Diduga Karena Keracunan

Hasil Visum Dokter Mahasiswi Tewas di Dalam Kos Diduga Karena Keracunan

presmedia1 April 20221 April 2022
Tanjungpinang, Peristiwa, Presmed Terkini
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP.Sawal Syaban
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP.Sawal Sya’ban

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Hilda Rahmi (23), Mahasiswa asal Batam yang ditemukan tewas didalam kamar kosannya, Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 13.30 WIB meninggal dunia akibat keracunan.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, berdasarkan keterangan secara langsung dari dokter forensik RS RAT, dr.H.Indra Faisal, mengatakan korban meninggal dunia akibat keracunan.

“Hasil keterangan dokter forensik Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT) Tanjungpinang mengatakan, korban Hilda Rahmi keracunan,” jelas Awal Jumat (1/4/2022) sore.

Dari hasil pemeriksaan dokter lanjut Awal, hal itu terlihat dari lebam pada muka korban. Kemudian adanya darah keluar darah mulut.

BACA JUGA:  Jaksa Terima SPDP Penyidikan Dugaan Korupsi Pelabuhan Dompak Dari Polres Tanjungpinang

“Analisis dokter, darah tersebut keluar akibatkan masuknya racun kedalam lambung korban,” jelas Kasat Reskrim lagi.

Sementara dari pemeriksaan fisik tubuh korban, juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Dokter juga memprediksi, diperkirakan korban meninggal  4 sampai 12 jam dari waktu pemeriksaan visum. Hal itu diperkuat dengan jasad korban yang sudah mulai kaku dan lebam,” sebutnya.

Selain itu, juga didapati fakta, jika sebelumnya korban juga pernah berobat di RS Raja Ahmad Tabib (RAT). Dan riwayat medik-nya, korban mengalami gangguan jiwa.

Selain itu lanjut Awal salah seorang teman dekat korban bernama Dina, juga mengatakan korban mengalami gangguan jiwa (Stres). Dan kepada Dina, Korban juga pernah bercerita bahwa dirinya ada dua.

BACA JUGA:  Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Arisan Online One Pay di Tanjungpinang

“Jadi selain rekam medik korban yang pernah berobat ke RSUP, Teman dekat korban ini juga mengatakan, kalau korban mengalami gangguan jiwa (stres),” kata Awal.

Untuk penanganan selanjutnya, saat ini jasad korban masih berada di Rumah sakit dan akan diserahkan Polisi kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.

Sebelumnya, mahasiswa asal Batam Hilda Rahmi (23) itu, ditemukan tewas di dalam kamar lantai II rumah kos-kosan milik Eva jalan Haji Ungar Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Jasad korban ditemukan posisi telungkup di kasur dan dari mulut korban terdapat muntahan cairan darah.

Penulis:Roland
Editor  :Redaksi

Awal Sya'ban Hasil Visum Dokter Karena Keracunan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Kirim WA Sebelum Tewas Mahasiswi Ditemukan Tewa Mahasiswi Tewas

Berita Terkait

  • Mahasiswi di Tanjungpinang Ditemukan Tewas Didalam Kos, Sebelum Ditemukan Kirim WA Minta Maaf
  • Aniaya Korban Sa Hingga Babak Belur Polisi Ringkus Dp di Rumah Mertuanya
  • Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Arisan Online One Pay di Tanjungpinang
  • Tiga Pejabat Utama Polres Tanjungpinang Diserahterimakan
  • Jaksa Terima SPDP Penyidikan Dugaan Korupsi Pelabuhan Dompak Dari Polres Tanjungpinang
  • Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Reni di Batam
  • Reni Diduga Dibunuh Dengan Cara Dicekik
  • Polres Pinang Segera Bentuk Tim Penyidik Dugaan Rasis Pidato Bobby Jayanto

Jangan Lewatkan

TNI-AL Gagalkan Penyeludupan Sabu 204 Gram Dari TKI di Batam

TNI-AL Gagalkan Penyeludupan Sabu 204 Gram Dari TKI di Batam

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar

Kemendagri Bantah Buat Rilis Daftar 57 Calon Kabupaten dan 8 Provinsi Akan dimekarkan

IMG 20190617 WA0009

Bacakan Pledoi, PH dan Terdakwa Sebut Tuntutan Jaksa Zolim

pilgub

Dua Orang Wartawan di Kepri Digadang Ikut Pilwako dan Pilbup 2020

IMG 20190621 WA0004

Pilwako Batam, Chandra Layak Disandingkan Dengan Rudi

Ketua Dewan Masjid Provinsi Kepri Huzrin Hood

Maling Kotak Infaq Marak, Dewan Masjid Kepri Surati Kapolda

  • Sebelumnya
  • 1
  • …
  • 3,042
  • 3,043
  • 3,044
  • 3,045
  • 3,046
  • …
  • 3,051
  • Berikutnya

No More Posts Available.

No more pages to load.

idul fitri lingga

Hukum Dan Kriminal

  • Direktur Utama PT Triputra Danesa, terdakwa Dani Susilo (Baju Putih kemeja) tipu korban hingga ratusan juta disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang (Roland/Presmedia)
    1
    Ingkar Janji Bangun Rumah Konsumen, Dirut PT Triputra Danesa Didakwa Pasal Penipuan dan Penggelapan
  • 2
    Tersangka Praperadilkan Ketua PN Pontianak Atas Sah Tidaknya Penahanan Hakim
  • 3
    Kades Sugi di Karimun Divonis 1,6 Tahun karena Korupsi Terbitkan Surat Tanah Dilahan Mangrove
  • 4
    Empat Terdakwa Korupsi PNBP KUPP-KSOP Bintan Divonis 2 hingga 3 Tahun Penjara
  • 5
    Korupsi Asuransi Aset, Empat Pengurus PT.Persero Batam Didakwa Pasal Berlapis Karena Rugikan Negara Rp2,2 M

Politik dan Pilkada

  • Ade Angga ditetapkan sebagai Ketua DPD Golongan Karya (Golkar) periode tahun 2025 - 2030 pada Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Golkar Kepulauan Riau (Kepri) berlangsung di Trans Convertion Center, Tanjungpinang (Roland/ Presmedia
    Terpilih Secara Aklamasi, Ade Angga Ketua DPD Golkar Kepri 2025-2030
    22 April 2026
  • Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Ade Angga, resmi mendaftarkan sebagai calon Ketua DPD Golkar Kepri di Kantor DPD Kepri, Jalan Bintan Center, Kota Tanjungpinang (Roland/ Presmedia)
    Ade Angga Kandidat Tunggal Calon Ketua DPD Partai Golkar Kepri 2026
    20 April 2026
  • Tim Organizing Committee (OC) Musda Ke V DPD Golkar Kepri (Roland/presmedia)
    DPD Golkar Kepri Buka Pendaftaran Calon Ketua Jelang Musda V 2026 di Tanjungpinang
    17 April 2026
  • Komisioner Bawaslu Bintan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Iskandar, saat menerima dua penghargaan dari Bawaslu RI.
    Anugerah Kehumasan 2025, Bawaslu Bintan Raih Dua Penghargaan dari Bawaslu RI
    22 Desember 2025
  • Komisioner KPU Bintan A Fauzi. (Foto Hasura)
    KPU Bintan Temukan Pemilih yang Dinyatakan Meninggal Ternyata Masih Hidup
    7 September 2025

Kepulauan Riau

  • Direktur Utama PT Triputra Danesa, terdakwa Dani Susilo (Baju Putih kemeja) tipu korban hingga ratusan juta disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang (Roland/Presmedia)
    1
    Ingkar Janji Bangun Rumah Konsumen, Dirut PT Triputra Danesa Didakwa Pasal Penipuan dan Penggelapan
  • 2
    Sebanyak 44 Jamaah Haji Bintan Diberangkatkan, Wabup Pesan Jaga Kekompakan di Tanah Suci
  • 3
    Tata Ulang ASN, Gubernur Kepri Akan Pindahkan Pegawai Disdik dan Dinkes Kepri ke OPD Lain
  • 4
    Polresta Tanjungpinang Musnahkan 2,7 Kg Sabu dan Ribuah Pil Ekstasi Tangkapan BC Tanjungpinang 
  • 5
    Terpilih Secara Aklamasi, Ade Angga Ketua DPD Golkar Kepri 2025-2030
presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi