
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pengendara Sepeda Motor Yamaha Vixion BP 5740 WJ yang tewas ditabrak mobil di Km 8 jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang ternyata bernama Derry Adi Saputra (22).
Korban merupakan Warga Perum Taman Pesona Asri Blok M nomor 04 RT 02 RW 01 Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur yang menjadi korban ditabrak mobil pickup di depan kantor Basarnas Tanjungpinang sekitar pukul 12.30 WIB, Sabtu (18/7/2020).
Sedangkan pengendara Mobil, hingga saat ini belum diketahui identitasnya, karena usai tabrakan, mobil dan pengendara yang diketahui jenis pick up-nya Panther warna putih itu langsung kabur meninggalkan korban.
Kepala unit Kecelakaan Lalulintas (Kanitlakalantas) Satuan Lalulintas Polres Tanjungpinang, Iptu Ridwan mengatakan, kronologis kejadiaan tabrakan antara motor dan mobil itu, berawal ketika korban mengendarai sepeda motornya berjalan dari arah Swalayan Al-Baik km 8 menuju arah Hotel CK Tanjungpinang.
Kemudian setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi kecelakaan dengan mobil Pick Up merk Panther warna putih yang berjalan dari arah Hotel CK menuju kearah jalan swalayan Al-baik.
“Keterangan saksi di tempat kejadian, saat korban mengendarai sepeda motornya terpeleset dan jatuh ke jalur sebelah kanan jalan,”ungkap Ridwan, Sabtu(18/7/2020).
Pada saat korban terjatuh lanjut Ridwan, mobil pick-up Panther putih melintas tepat di depan korban terjatuh hingga korban terlindas mobil.
“Korban terlindas tepat di bagian kepala dan selanjutnya pengemudi mobil sempat berhenti. Namun setelah itu pergi meninggalkan tempat kejadian,”jelasnya.
Akibat kecelakaan maut ini lanjut Ridwan, korban meninggal di tempat dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT) Tanjungpinang.
“Saat ini pengendara mobil panther warna Putih belum diketahui, dan kami masih terus melakukan penyelidikan,”ujarnya.
Sedangkan jazad korban lanjut Ridwan, hingga saat ini masih di Rumah Sakit Raja Ahmad Tahabib Tanjungpinang dan pihak Kepolisian juga sudah memberitahukan kejadiaan yang dialami korban kepada pihak keluarga.
Penulis:RolandÂ













