Jumlah DPS Pilwako Tanjungpinang 2024 Ditetapkan 172.854 Pemilih

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRERSMEDIA.ID, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang 2024 sebanyak 172.854 orang.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, M. Afrizal mengatakan jumlah DPS ini merupakan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim adhoc Pantarlih dan telah disahkan oleh KPU.

Total DPS untuk Pilkada 2024 Kota Tanjungpinang tercatat sebanyak 172.854 pemilih, dengan rincian 85.110 pemilih laki-laki dan 87.744 pemilih perempuan,” ujar Afrizal Jumat (23/8/2024).

Para pemilih ini akan memberikan suaranya di 322 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 4 kecamatan dan 18 kelurahan di kota Tanjungpinang.

Afrizal juga mengatakan, angka DPS ini masih bisa berubah, karena KPU Tanjungpinang akan melanjutkan proses rekapitulasi untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dijadwalkan pada 22 September 2024.

Selain itu, KPU Kota Tanjungpinang juga menetapkan satu TPS Khusus di Pilwako Tanjungpinang, yang berlokasi di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang.

Penempatan TPS Khusus ini terus dikoordinasikan dengan pihak Rutan Tanjungpinang untuk menyesuaikan data, terutama mengingat perubahan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dinamis.

“Kami memastikan bahwa data pemilih ini akan disesuaikan dengan KTP Kepulauan Riau,” tambah Afrizal.