
PRESMEDIA.ID,Bintan- Gelar rapat Koordinasi pengamanan dan penguatan sentra Gakumdu di Pilkada Bintan, KPU, Bawaslu, Polri dan Kejaksaan beber sejumlah kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada.
Rapat yang dihadiri Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, Ketua Bawaalu Febriadinata, Kajari Bintan Sigit Prabowo, Kasat Intelkam Polres Bintan AKP Dunot P Gurning, Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P. Silalahi serta Kanit Reskrim Polres Bintan IPDA R.P. Tambunan beserta anggota Gakkumdu Polres Bintan, berlangsung di RM.Family Seafood Jembatan 2 jalan Lintas Barat Kecamatan Teluk Bintan,Kamis (23/7/2020).
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono mengatakan, dalam pelaksanan Pilkada di Bintan perlu antisipasi mengenai kerawanan, tingkat partisipasi pemilih akibat Pandemi COVID-19.
“Oleh karena itu, pada saat pelaksanaan Coklit, diharapkan KPUD Bintan dapat memaksimalkan Bimingan Teknis (Bimtek) dan supervisi kepada petugas di lapangan (PPDP, KPPS, PPS, PPK),”ujar Bambang.
Selanjutnya, kata Bambang, Pada masa pendaftaran Paslon Pilkada, diharapkan KPUD Bintan aktif berkoordinasi dengan LO dari Kepolisian dalam hal pengamanan, dan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
“Terjadinya Pemungutan suara Ulang (PSU) akibat kesalahan dalam Pemungutan Suara Langsung (PSL) seperti kejadian pada Pemilu 2019 juga perlu diantisipasi,”ujar Kapolres.
Demikian juga Pemilih yang tidak membawa from A5 namun diberikan surat suara untuk memilih, serta tertukarnya surat suara juga perlu menjadi perhatian.
“Kemudian, kami sarankan kepada KPUD dan Bawaslu Bintan agar membuat regulasi terkait pengamanan Gudang Logistik di tingkat PPK dengan sistim berlapis, yang kuncinya dipegang oleh PPK dan Panwascam, serta pelaksanaan rekapitulasi suara tidak satu tempat dengan gudang logistik,”ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, Berkaca pada Pemilu 2019 secara Nasional yang petugas KPPS banyak meninggal dunia, maka disarankan kepada KPUD Bintan untuk mengecek faktor umur dan kesehatan pada saat perekrutan KPPS nanti.
“Kita harapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Bintan dapat berjalan dengan aman dan damai, tanpa ada PSU, PSL serta black campaign dan kerawanan lainnya” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata juga meminta bantuan kepada Pihak Kepolisian, agar ikut menindak dan melakukan penghentiaan dan pembubaran terhadap kegiatan Kampanye yang tidak memiliki izin.
“Mohon bantuan dari Kepolisian terkait hal ini dan tujuan dari rapat koordinasi ini untuk menyatukan persepsi dalam proses penanganan pelanggaran Pilkada di sentra Gakkumdu berdasarkan tahapan-tahapan Pilkada serentak 2020,”ujarnya.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Sigit Prabowo menegaskan, Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Bintan harus diantisipasi dari pelanggaran dan kejahatan.
“Pelanggaran dapat diselesaikan dengan kekeluargaan namun jika menyangkut kejahatan seperti memanipulasi perolehan suara dapat berimplikasi kepada siskamtibmas,”ujarnya.
Penulis:Dani
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












