Karyawan Money Changer Bobol Rekening Perusahaan 1,4 M

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang membekuk As, karyawan money changer, karena membobol dan menggelapkan uang perusahaan bosnya dari rekening senilai Rp 1,4 miliar.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, penangkapan As dilakukan atas laporan pemilik Money changer yang melaporkan pelaku atas berkurangnya nilai saldo rekening perusahaan itu Rp 1,4 miliar dalam sehari.

Kronologisnya lanjut Rio, pemilik money changer mengetahui bahwa uang yang ada di rekening perusahan berkurang Rp 1,4 miliar dalam satu hari saja pada Rabu (8/4/2020) lalu.

“Berdasarkan laporan itu kemudian, anggota langsung menangkap pelaku,”ujar Rio saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Kamis(23/4/2020).

Rio mengungkapkan dari hasil introgasi, pelaku mengaku ditipu orang lain melalui pinjaman online, hingga nekat mengambil uang perusahan tersebut.

“Pelaku yang meminjam uang dari pinjaman online, tapi pelaku yang ditipu untuk menstranfer uang senilai Rp 1,4 miliar,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Rio mengungkapkan penyidik tidak bisa percaya begitu saja, sehingga setelah dilacak pelaku mengirimkan beberapa uang ke beberapa rekening orang lain.

“Ada yang di Pulau Jawa, Jakarta dan masih di cari tahu lagi kemana saja uang itu ditransfer,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHAP dengan ancaman 4 tahun penjaram dan untuk proses hukum As ditetapakan tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Tanjungpinang, guna proses hukum lebih lanjut.

Penulis:Roland�