Kasubagbin Kejari Batam Sosialisasikan Layanan Hukum PATRON ke Warga Belakang Padang

Kepala sub bagian pembinaan (Kasubagbin) Kejaksaan Negeri Batam Roy Huffington Harahap saat melakukan sosialisasi layanan hukum aplikasi Pelayanan Terpadu Online (PATRON) kepada masyarakat kecamatan Belakang Padang kota Batam Selasa (23/4/2024). (Foto: Kejari Batam)
Kepala sub bagian pembinaan (Kasubagbin) Kejaksaan Negeri Batam Roy Huffington Harahap saat melakukan sosialisasi layanan hukum aplikasi Pelayanan Terpadu Online (PATRON) kepada masyarakat kecamatan Belakang Padang kota Batam Selasa (23/4/2024). (Foto: Kejari Batam)

PRESMEDIA.ID, Batam – Kejaksaan Negeri Batam, sosialisasikan layanan hukum melalui aplikasi Pelayanan Terpadu Online (PATRON) kepada masyarakat di kecamatan Belakang Padang kota Batam Selasa (23/4/2024).

Layanan hukum melalui aplikasi PATRON sendiri, merupakan sarana layanan berbasis web, dengan fitur layanan tamu online, Tanya Jawab dengan Jaksa (Tanjak Batam), Antar Kerumah Berikan Barang Bukti (Anak berbakti), layanan izin besuk tahanan online, layanan pembayaran tilang dan pelayanan hukum dibidang perdata dan Tata Usaha (Datun).

Dengan aplikasi ini, untuk masuk ke web layanan, masyarakat bisa langsung menscan barcode atau mengklik https://kejari-batam.kejaksaan.go.id/ptsp/ dan memilih fitur layanan yang akan digunakan di aplikasi PATRON.

Selanjutnya, dengan fitur yang tersedia di PATRON, masyarakat bisa langsung mendapatkan layanan yang dibutuhkan dengan kemudahan.

Kepala sub bagian pembinaan (Kasubagbin) Kejaksaan Negeri Batam Roy Huffington Harahap mengatakan, sosialisasi yang digelar, bertujuan untuk memberi pemahaman dan kemudahan penggunaan layanan pada masyarakat dalam pelayanan hukum melalui sarana online PATRON Kejaksaan Negeri Batam.

Adapun yang hadir dalam kegiatan ini, adalah Sekretaris Camat (Sekcam) Belakang Padang, Danramil Belakang Padang, para lurah se-kecamatan Belakang Padang dan masyarakat.

Roy juga mengatakan, sebagaimana diketahui, kota Batam yang terdiri dari sejumlah pulau, khususnya di kecamatan Belakang Padang sangat jauh dari kantor Kejaksaan Negeri Batam.

“Dengan hadirnya aplikasi PATRON ini, Insyaallah, masyarakat dapat menikmati layanan yang ada di Kejaksaan Negeri Batam tanpa harus hadir secara tatap muka ke kantor Kejaksaan negeri Batam,” ujarnya.

Sekcam Belakang Padang Meksoon Dody, mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Kasubagbin Kejaksaan Negeri Batam ini.

Dengan sosialisasi Layanan PATRON Kejaksaan ini lanjutnya, akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di kecamatan Belakang Padang yang jarak-nya memang sangat jauh dari kantor kejaksaan Negeri di Batam.

“Tentu dengan adanya Pelayanan Terpadu Online (PATRON) ini, Masyarakat tidak harus ke ke Kantor Kejari di Batam lagi.Tapi dengan bantuan layanan Aplikasi PATRON ini, masyarakat bisa terlayani,” pungkasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi menyatakan, sangat mendukung aksi perubahan yang dilakukan Sub Bagian Pembinaan Kejari Batam itu, dalam meningkatkan Pelayanan terbaik pada masyarakat.

“Kami berharap, Pelayanan Terpadu Online (PATRON) ini terus ditingkatkan dan disosialisasikan ke seluruh warga Kota Batam sehingga dapat digunakan,” sebutnya.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi