Kasus Korupsi di Polres “Mandek” Yang Di Kajari: Minggu Ini Mulai Diperiksa

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Rizky Rahmatullah.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Rizky Rahmatullah.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Empat dugaan kasus korupsi yang diselidik Polres Tanjungpinang hingga saat ini mandek dan tindak lanjut penyelidikannya belum jelas.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang yang dikonfirmasi wartawan terkait tindak lanjut penyelidikan yang dilakukan, enggan berkomentar dan meminta wartawan agar langsung menanyakan hal tersebut ke Kapolres Tanjungpinang.

“Jadi gini, untuk konfirmasi saat ini langsung ke Kapolres. Kami sudah tidak diperbolehkan komentar,”ujarnya belum lama ini pada PRESMEDIA.ID saat dikonfrimasi.

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP.M.Iqbal yang berusaha dikonfirmasi dengan tindak lanjut penyelidikan sejumlah dugaan korupsi yang sedang ditangani belum memberi komentar.

Sebagai mana diketahui, Polres Tanjungpinang sebelumnya, sedang melakukan penyelidikan sejumlah kasus korupsi di Provinsi Kepri dan Pemko Tanjungpinang.

Sejumlah dugaan kasus korupsi yang diselidiki itu antara lain, dugaan Korupsi Jembatan II Dompak, kemudian lanjut Korupsi Pelabuhaan Dompak, Dugaan Korupsi di BP2RD kota Tanjungpinang serta dugaan Korupsi di DPRD Kota Tanjungpinang.

Sementara itu, kasus dugaan korupsi Pajak BP2HTB di kejaksaan Negeri Tanjungpinang, hingga saat ini masih terus berlanjut. Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mengatakan, dalam minggu ini sejumlah saksi yang terkait dugaan korupsi Rp.1,2 M dana pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kota Tanjungpinang itu akan segera dipanggil untuk diperiksa.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah mengatakan, untuk tindak lanjut penyidikan, minggu ini secara bergantian akan ada 11 orang saksi akan dipanggil untuk di periksa.

“Pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari Penyelidikan. Sejumlah saksi akan dimintai keterangan serta data untuk mengetahui siapa yang paling bertanggungjawab dalam kasus tersebut,”ujarnya Rizky, Senin,(16/12/2019).

Namun demikian, ketika ditanya siapa saja saksi yang akan dipanggil itu, Rizky masih enggan membeberkan. “Untuk nama, nanti kami sampaikan yang jelas ada 11 orang saksi,”sebutnya.

Rizky juga mengatakan, dengan adanya bahan atau materi yang sudah di peroleh pada penyelidikan sebelumnya., maka proses penyidikan dugaan korupsi Pajak BPHTB kota Tanjungpinang itu akan berlangsung cepat dan dalam satu bulan ke depan, tersangka kasus tersebut sudah dapat ditetapkan.

Penulis:Roland