
PRESMEDIA.ID– Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nany Afrida menegaskan kondisi pers Indonesia saat ini berada dalam situasi yang mengkhawatirkan.
Di tengah berbagai tekanan terhadap kebebasan pers, Jurnalis bahkan mendapat beragam stigma, mulai dari sebutan “londo ireng”, tidak punya otak, hingga kawanan sirkus.
Pernyataan tersebut disampaikan Nany dalam resepsi peringatan HUT ke-32 AJI yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat malam, 7 Agustus 2026.
“Kondisi pers hari ini sedang dalam kondisi bahaya,” kata Nany.
AJI Lahir dari Keberanian Membela Kebebasan Pers
Nany mengingatkan seluruh anggota AJI bahwa organisasi tersebut lahir dari keberanian untuk menegaskan bahwa pers tidak boleh menjadi alat kekuasaan maupun sekadar corong pemerintah.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
“Dalam 32 tahun kemudian kita berada di titik yang sama yang menuntut keberanian,” tegasnya.
Nany menjelaskan, bahaya yang dimaksud bukan hanya persoalan tekanan ekonomi atau tantangan media untuk bertahan di tengah perubahan teknologi.
Namun, yang paling mengkhawatirkan adalah semakin sempitnya ruang kebebasan pers.
“Tapi karena ruang kebebasan yang semakin sempit,” ujarnya.
Jurnalis Menghadapi Intimidasi hingga Serangan Digital
Nany mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir banyak jurnalis menghadapi berbagai bentuk tekanan.
Mulai dari intimidasi, kekerasan, serangan digital, kriminalisasi, hingga intervensi terhadap ruang redaksi.
Menurutnya, berbagai tekanan tersebut menunjukkan bahwa kebebasan pers masih menghadapi tantangan serius.
Di tengah pidatonya, Nany juga menyoroti sejumlah stigma yang disematkan kepada jurnalis, termasuk sebutan “londo ireng”, tidak punya otak, hingga kawanan sirkus.
“Londo Ireng” dan Sikap Jurnalis terhadap Kekuasaan
Nany merespons istilah “londo ireng” dengan tegas. Menurutnya, jika istilah tersebut dimaksudkan untuk menyebut jurnalis sebagai pengkhianat karena tidak mengikuti keinginan penguasa, maka ia tidak mempermasalahkannya.
“Kalau londo ireng dimaksudkan untuk mengatakan jurnalis adalah pengkhianat karena tidak mengikuti keinginan penguasa. Maka saya katakan iya, kita (jurnalis) londo ireng,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa jurnalis bekerja bukan berdasarkan keinginan penguasa.
Jurnalis, kata Nany, bekerja berdasarkan fakta, kepentingan publik, serta kode etik jurnalistik.
Disebut Tidak Punya Otak, Jurnalis Tetap Bertahan
Nany juga merespons stigma bahwa jurnalis disebut tidak memiliki otak.
Dengan nada getir sekaligus tegas, ia mengatakan para jurnalis tetap memilih menjalankan profesinya meskipun harus menghadapi tekanan, ancaman, kekerasan, hingga ketidakpastian ekonomi.
“Kalau jurnalis disebut tidak punya otak, saya ingin mengatakan, mungkin kami memang tidak punya otak. Karena setelah tekanan, ancaman, kekerasan, dan ketidakpastian ekonomi, kami tetap memilih jadi jurnalis,” katanya.
Menurutnya, stigma tersebut tidak menghilangkan nurani, integritas, dan keberanian seorang jurnalis.
“Dan yang paling penting, kita punya keberanian,” tuturnya.
Solidaritas Jurnalis Bukan “Kawanan Sirkus”
Mengenai sebutan “kawanan sirkus”, Nany menilai hal tersebut bukan persoalan.
Ia menjelaskan, jurnalis memang kerap berkumpul dan saling memberikan dukungan, terutama ketika ada rekannya yang mengalami serangan atau intimidasi.
Menurutnya, seorang jurnalis tidak seharusnya menghadapi kekerasan seorang diri.
“Ketika solidaritas dianggap sebagai kawanan, maka iya, kami ini kawanan,” ujarnya.
AJI Catat 85 Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis pada 2025
Di balik berbagai stigma tersebut, Nany memaparkan data yang menunjukkan kondisi nyata yang dihadapi jurnalis.
AJI mencatat 85 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025, meningkat dibandingkan 73 kasus pada 2024.
Sementara hingga Juli 2026, AJI telah mencatat 25 kasus kekerasan terhadap jurnalis.
“Dan itu bukan angka statistik semata,” tegas Nany.
Ia kemudian mencontohkan sejumlah kasus yang terjadi di berbagai daerah.
Di Semarang, seorang jurnalis disebut dilarang meliput Menteri Keuangan. Di Aceh, seorang jurnalis mengalami intimidasi berupa perampasan alat kerja. Sementara di Pulau Obi, Maluku Utara, jurnalis mengalami intimidasi ketika menjalankan tugas peliputan.
“Ini menunjukkan pola yang sama. Bahwa ketika jurnalis mencari informasi untuk publik, selalu ada pihak yang merasa informasi itu terlalu berbahaya untuk diketahui,” ujarnya.
Jurnalis Disebut sebagai Perisai Terakhir Demokrasi
Nany menggambarkan posisi jurnalis sebagai salah satu perisai terakhir yang dimiliki publik dalam kehidupan demokrasi.
Menurutnya, ketika demokrasi mulai menghadapi tekanan, jurnalis menjadi salah satu pihak yang pertama merasakan dampaknya.
“Dan ketika demokrasi mulai terbakar, jurnalis menjadi pihak yang pertama merasakan panasnya,” tegasnya.
Ia mengatakan, ketika kekuasaan tidak suka dikritik, jurnalis menjadi pihak pertama yang ditekan.
Ketika informasi ditutup, jurnalis pula yang pertama kali dihalangi. Begitu juga ketika kebijakan publik bermasalah, jurnalis sering kali menjadi pihak pertama yang diminta berhenti bertanya.
“Ketika kebijakan publik bermasalah, jurnalis yang pertama diminta untuk berhenti bertanya,” katanya.
Nany menambahkan, ketika terjadi konflik kepentingan, upaya jurnalis mencari data dan dokumen juga kerap dianggap sebagai persoalan.
“Padahal jurnalis bukan sumber masalah, jurnalis adalah orang yang memperlihatkan masalah,” ujarnya.
Lebih dari 1.000 Jurnalis Disebut Telah Di-PHK
Selain kekerasan, AJI juga mencatat tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jurnalis.
Sepanjang 2025, AJI mencatat 549 kasus PHK terhadap jurnalis, meningkat dibandingkan 370 kasus pada 2024.
“Tahun ini akan lebih banyak lagi, karena secara total lebih dari 1000 jurnalis sudah di-PHK,” kata Nany.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan lain yang harus dihadapi industri media dan para pekerja pers.
Nany mengingatkan seluruh anggota AJI agar berbagai tekanan yang terjadi tidak membuat jurnalis kehilangan keyakinan terhadap profesinya.
Ia meminta jurnalis tetap berpegang pada prinsip dan menjalankan tugas secara independen.
“Kita tidak perlu menjadi jurnalis yang sempurna, tapi kita harus menjadi jurnalis yang selalu mempertahankan prinsip,” pesannya.
Menurut Nany, martabat jurnalis ditentukan oleh keberanian untuk tetap bekerja secara independen.
Ia menegaskan bahwa kebebasan pers bukan hadiah bagi jurnalis, melainkan hak publik yang harus dijaga.
Sementara jurnalis, kata dia, hanya mengemban mandat untuk menjaga hak tersebut. Negara juga memiliki kewajiban untuk memastikan ruang kebebasan pers tetap terjaga.
“Kita harus mengingatkan pemerintah, jurnalis bukan musuh negara. Jurnalis bukanlah makar,” tegasnya.
Kritik Bukan Penghinaan, Investigasi Bukan Provokasi
Menutup pidatonya, Nany menegaskan bahwa kritik tidak seharusnya dianggap sebagai ancaman.
Pertanyaan bukan penghinaan, investigasi bukan provokasi, dan berita yang tidak menyenangkan pemerintah tidak otomatis berarti berita tersebut salah.
Bagi Nany, keberanian untuk menjalankan fungsi kontrol sosial merupakan bagian penting dari tugas pers dalam demokrasi.
“Sebagai perisai terakhir demokrasi, itu adalah jurnalis,” pungkasnya.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur












